Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SADAR akan tingkat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja Indonesia yang belum memadai, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja khususnya kepada pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kali ini sosialisasi dilakukan di depan ratusan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (21/2).
Saat menghadiri kegiatan tersebut, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Batang merupakan bentuk jemput bola pihaknya, dikarenakan sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal dan terletak di daerah pedesaan.
“Hari ini spesial, dikarenakan kita berkolaborasi dengan PNM dan juga bisa secara langsung melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM yang jumlahnya ribuan di hampir semua kabupaten dan desa, ini langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ucap Wira.
Baca juga: Sebanyak 394 Pekerja Terkena PHK Dapat Klaim Program JKP BPJS Ketenagakerjaan
Wira menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja di tahun 2026.
Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus agar para pekerja memiliki literasi jaminan sosial yang memadai sehingga mendorong pekerja untuk mendaftar menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'.
Selain melakukan sosialisasi tentang manfaat program, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan kepada nasabah PNM yang mendaftarkan dirinya, serta terdapat penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan juga manfaat beasiswa pendidikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia.
“Kita juga melakukan penyerahan klaim santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan juga anak dari pekerja yang meninggal dunia," jelas Wira.
"Tentu santunannya tidak akan menggantikan sosok orang tua atau pencari nafkah di dalam keluarga, tapi dengan sudah terlindunginya pekerja di dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, setidaknya pekerja itu sendiri dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial ekonomi apabila terjadinya risiko di dalam pekerjaan," jelas Wira.
Menutup kegiatannya di Kabupaten Batang, Wira mengajak kepada seluruh pekerja khususnya pekerja informal, dari pelaku UMKM, petani, nelayan hingga pengemudi ojek, untuk mendaftarkan dirinya melalui kanal- kanal pendaftaran yang sudah tersedia di masyarakat.
“Kami juga terus fokus mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya," katanya.
"Selain kanal resmi kami seperti kantor cabang dan juga aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), beberapa kanal mitra juga sudah kita kerja samakan sehingga pekerja semakin memiliki banyak opsi yang memudahkan melakukan transaksi," ujar Wira.
"Semakin banyak kanal kami harapkan akan membantu kita memperluas perlindungan kepada masyarakat yang dalam hal ini pekerja,” pungkas Wira. (RO/OL-09)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved