SEBANYAK 90,26% atau 157.312 polis restrukturisasi dari asuransi PT Jiwasraya telah dialihkan kepada IFG Life. Selain itu, sampai 31 Januari 2023, IFG Life telah membayarkan manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
"Langkah segera ini sebagai wujud komitmen IFG Life kepada nasabah," kata Head of Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi dalam keterangan tertulis, kemarin.
IFG Life akan selalu berkomitmen untuk terus menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya yang setuju restrukturisasi.
"Ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta going concern kegiatan usaha IFG Life," kata Gatot
Sebelumnya terhadap polis yang belum dialihkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini. Sebab dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan tambahan modal dari pemegang saham.
"Sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life. Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi, termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud," lanjut Ogi.
Hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan. IFG Life yang menerima pengalihan kegiatan bisnisnya dari Jiwasraya, telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG.
Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life.
"Pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera," kata Ogi. (E-3)