Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 dinilai kian tak relevan untuk diterapkan. Sebab, dasar dari tujuan penerbitan beleid itu dinilai tak sejalan dengan realita yang ada.
Periset dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, setidaknya ada dua hal krusial yang menjadi catatan. Pertama, kondisi perekonomian dunia saat ini diproyeksikan tak akan seburuk yang diperkirakan sebelumnya.
Kedua, data histori investasi di Indonesia terbilang cukup baik, bahkan kerap melampaui target dalam tiga tahun terakhir. Dua hal itu juga menjadi dasar penerbitan Perppu. Pemerintah menilai kondisi ekonomi global akan gelap, alias memburuk dan investasi dikhawatirkan bakal tersendat.
"Ini sebenarnya semakin mendukung bahwa tujuan dari terbitnya Perppu Cipta Kerja menjadi tidak jelas, karena kegentingan ekonomi yang disebutkan sebagai dasar munculnya Perppu Cipta kerja ini ternyata tidak terbukti," kata Yusuf kepada Media Indonesia, Rabu (1/2).
"Kalau bicara investasi yang menjadi tujuan dari adanya Perpu Cipta kerja, sebenarnya pertumbuhan investasi terutama di 3 tahun terakhir tidaklah begitu jelek. Karena pertumbuhan investasi bisa tetap tumbuh meskipun ada pandemi. Bahkan investasi di sektor industri manufaktur atau sekunder mencatatkan pertumbuhan yang relatif positif," tambahnya.
Yusuf menambahkan, sedianya sebelum Perppu itu diterbitkan, banyak kalangan juga menilai bahwa dampak resesi global relatif kecil pada perekonomian dalam negeri. Itu karena ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh kekuatan domestik, alih-alih bergantung pada eksternal seperti Singapura.
Bahkan, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan yang terbilang optimistis di tahun ini. Dalam APBN 2023, yang disusun sejak pertengahan 2022 itu menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai 5,3%. Itu menurut Yusuf menunjukkan betapa minimnya dampak pemburukan ekonomi global ke Indonesia.
Selain itu pemerintah juga telah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelonggaran mobilitas tersebut diyakini bakal mendorong laju pertumbuhan karena perekonomian dapat bergeliat lebih leluasa ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
"Kemudian saat ini diproyeksikan awan gelap perekonomian tidak akan seburuk dibandingkan dengan ekspektasi proyeksi sebelumnya, sehingga tentu ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian domestik karena ini akan menjadi katalis pertumbuhan terutama untuk ekspor Indonesia," pungkas Yusuf. (OL-8)
SEJUMLAH pemain senior mulai melakukan tanda tangan kontrak dengan Madura United untuk musim kompetisi tahun ini. Laskar Sape Kerap mulai mengawali proses kontrak pemain sejak pekan lalu.
Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto mengatakan Polri telah menerbitkan izin penyelenggaran Liga 1 dan Liga 2 2021.
Kerugian itu akibat pembatasan terkait pandemi yang masih berlaku selama paruh pertama musim
Ekonomi moral (gift economy) sebagai fondasi ketangguhan sosial ekonomi.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
Rencana itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang juga mendukung akselerasi pembukaan tempat wisata.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved