Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan temuan adanya aliran dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke sejumlah anggota partai politik untuk maju di Pemilu 2024. Aliran uang itu disebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.
"Kejahatan lingkungan itu berupa pertambangan ilegal. Besaran dananya triliunan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (23/1).
Sebelumnya PPATK mengungkapkan, aliran dana itu didapati saat melalukan riset mengenai persiapan permodalan terkait pemilu.
Dari penelitian itu PPATK menemukan kecenderungan penggunaan dana yang bersumber dari penerimaan yang diperoleh pada 2-3 tahun lalu dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
PPATK juga mencatat bahwa dalam beberapa kasus dana tersebut berasal dari aktivitas pembalakan liar, pertambangan ilegal, hingga penangkapan ikan ilegal.
Dalam kaitannya dengan Pemilu 2024, PPTAK mendapati dugaan dana dari pihak yang tengah menjadi terdakwa kasus kejahatan lingkungan yang terkait dengan anggota partai politik.
Per Agustus 2021, PPATK mencatat setidaknya ada 2.741 lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di Indonesia. Sebanyak 477 titik pertambangan ilegal tersebut berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2.132 tanpa data.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah mengatakan, temuan PPATK terkait aliran dana kejahatan lingkungan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum guna ditindak lebih lanjut.
"Hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK sudah disampaikan kepada penyidik," tuturnya. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved