Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KONDISI dan kebijakan setiap bank dipastikan berbeda. Oleh karena itu, ketentuan dan langkah yang bakal ditempuh lembaga jasa keuangan tidak bisa dipukul rata.
Hal itu ditekankan Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani. Menurutnya, kebijakan setiap bank terkait dengan tren peningkatan suku bunga acuan bank sentral dan dampak bawaannya terhadap kebijakan suku bunga yang bakal diambil.
"Mereka yang memang mengandalkan transaksi, seperti BCA dan Mandiri, bisa dapat dana murah. Mau tidak mau orang bertransaksi, dia mungkin bunganya bisa lebih murah. Tapi kalau bank itu dananya mahal, ya akan mahal. Jadi tidak bisa dipukul rata kepada industri perbankan," jelasnya, Senin (9/1).
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Wajah Bankir Bahagia
Aviliani juga menyebutkan, kebijakan suku bunga Bank Indonesia tak serta merta mengerek kenaikan suku bunga perbankan. Setidaknya perbankan membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian agar tak berdampak negatif.
Bila pun nantinya suku bunga perbankan menyesuaikan kebijakan suku bunga acuan BI, lanjutnya, itu tidak akan mempengaruhi permintaan kredit. Dus kekhawatiran peningkatan suku bunga perbankan memberi tekanan terhadap aktivitas perekonomian bersifat minor.
"Memang ada time lag. BI sudah menaikan suku bunga berapa kali, tapi pertumbuhan kredit masih bagus. Jadi saya bukan lebih melihat kepada demand kreditnya, tapi lebih kepada demand sektor riil," tutur Aviliani.
Guna menjaga permintaan kredit dari sektor riil tetap tumbuh dan menjaga kinerja perbankan, pemerintah diminta untuk bisa merawat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung.
Dengan begitu, kata Aviliani, kebijakan suku bunga yang akan diambil perbankan dapat tetap mengiringi perekonomian dalam negeri. Belum lagi tren peningkatan suku bunga acuan bank sentral juga diprediksi bakal berakhir pada pertengahan tahun ini.
Baca juga: Dorong Konsolidasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, OJK Terbitkan Aturan
"Dari sisi debitur menurut saya masih akan melakukan peminjaman sesuai dengan kebutuhan mereka. Kenaikan suku bunga ini kan diprediksi itu sampai dengan Juni, setelah itu bunga akan turun lagi," katanya.
"Karena kalau kita lihat The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat) juga pada akhirnya akan selesai menaikkan suku bunga. Jadi kemungkinan di pertengahan tahun ini bunga akan slow down lagi," tambah Aviliani.
Lebih lanjut, Aviliani juga menilai kondisi perbankan nasional pada tahun ini masih cukup prospektif meski ancaman global menyertai. Hal itu terlihat dari penyampaian Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan para bankir kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(OL-11)
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
Karena SRBI yang beredar berkurang, otomatis dana di pasar uang dan perbankan menjadi lebih banyak tersedia atau longgar.
DI tengah ketidakpastian pasar keuangan global, penurunan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) memberi ruang napas baru bagi sejumlah negara.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
PENURUNAN suku bunga kredit perbankan tercatat masih berjalan lambat setelah suku bunga acuan (BI-Rate) dipangkas sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga acuan atau BI Rate ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved