Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BDO mengumumkan merger antara BDO di Indonesia dan Eman Achmad & Co Law Firm yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun. Perusahaan hasil merger itu menjadi BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm atau disingkat BDO Legal.
BDO merupakan salah satu kantor akuntan publik dan perusahaan penyedia jasa konsultasi terbesar di dunia. Sedangkan BDO di Indonesia ialah anggota BDO International Limited dan bagian dari jaringan BDO internasional dari perusahaan anggota independen. Merger ini bertujuan memberikan layanan jasa konsultasi terpadu dalam satu pintu, khususnya dalam layanan bantuan hukum di ranah digital dan siber bagi masyarakat. BDO Legal hadir di Indonesia membawa keahliannya yang unik yaitu bidang hukum teknologi, digital, dan hukum keamanan siber, termasuk isu-isu khusus seperti UU ITE dan UU PDP.
Eman Achmad, Managing Partner BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm mengatakan, pihaknya tidak hanya ahli di bidang hukum, berkat 'duet maut' ini. "Tim kami menggabungkan layanan hukum legal risk management dengan hukum digital dan keamanan siber untuk dapat menyediakan layanan serta konsultasi hukum yang paling lengkap dan berkualitas tinggi untuk mampu memecahkan persoalan hukum apapun yang dihadapi oleh klien kami."
Kekuatan dari BDO Legal sekarang tidak hanya penguasaan aspek-aspek hukum lokal, lanjut Eman, tetapi juga pemahaman mendalam tentang hukum global dan mampu membantu klien memecahkan masalah hukum serta bisnis yang kompleks. Restrukturisasi perusahaan dan utang, litigasi dan kasus tata usaha negara, perdata korporasi atau pidana korporasi, hingga regulatory dan hubungan dengan pemerintah, semua dapat dikerjakan perusahaan merger itu, terlebih lagi kini dilengkapi layanan digital dan keamanan siber.
Layanan yang mampu disediakan oleh BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm mencakup penasihat hukum untuk bidang teknologi, digital, data dan keamanan siber, transaksi informasi dan elektronik, dan telekomunikasi. Selain itu, ada layanan audit & assurance, perpajakan, keuangan korporasi, penasihat keuangan, IT, valuasi, hingga human capital. BDO Legal didukung oleh para ahli yang kompeten terdiri dari 5 mitra dan 12 praktisi hukum profesional dengan latar belakang beragam disiplin ilmu.
Merger itu juga didorong dari pengguna internet di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan internet di masyarakat, keamanan siber menjadi isu yang semakin penting, karena dampaknya yang kompleks dan membuat tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan semakin tinggi. Akhir-akhir ini banyak terjadi serangan siber, pencurian data, hingga penyalahgunaan internet.
Padahal pemerintah sudah menetapkan berbagai macam undang-undang dan aturan untuk melindungi masyarakat, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan versi revisi Nomor 19 Tahun 2016 yang mencakup pelanggaran seperti membagikan konten ilegal, pelanggaran perlindungan data, akses tidak berizin ke sistem elektronik. Ada pula PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Di samping itu ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Oktober lalu. "Dengan semakin dibutuhkan perlindungan serta kepastian hukum terkait teknologi, digital, dan keamanan siber di Indonesia, serta kombinasi keahlian bidang hukum, pengalaman yang panjang, serta layanan komprehensif yang dimiliki BDO Legal, kami memiliki posisi yang strategis serta kelebihan-kelebihan yang unik dalam satu atap untuk ditawarkan kepada klien," kata Thano Tanubrata, CEO BDO di Indonesia. (RO/OL-14)
Selain itu, ISO 21001: 2018 juga menjadi sebuah sarana, yang memungkinkan organisasi pendidikan dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik manajemen pendidikan yang efektif,
Para mahasiswa memiliki peluang yang besar dalam program brevet pajak A dan B karena dikolaborasikan dengan mata kuliah Perpajaka
KEMITRAAN strategis dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang terjalin selama ini menjadi panduan Ukrida dalam pengembangan Program Akuntansi.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup kerja sama untuk penguatan instrumen akreditasi perguruan tinggi, khususnya pada program studi EMBA (Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Akuntansi).
Akuntan Publik kini dituntut harus mampu memahami mengenai perubahan iklim sebagai fenomena global yang tak dapat dihindari.
“Kontribusi nyata itu diantaranya melalui pemikiran-pemikiran intelektual, independen dan berintegritas bagiketangguhan sistem perekonomian nasional,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved