Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara Menjual Scrap Hingga Ribuan Ton

Ficky Ramadhan
10/11/2022 17:54
PT Amman Mineral Nusa Tenggara Menjual Scrap Hingga Ribuan Ton
Lubang penambangan emas dan tembaga di Batu Hijau, Sumbawa, NTB.(Antara )

PRESIDEN Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Rachmat Makkasau mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menjual besi tua atau scrap sampai ribuan ton.

AMNT merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis inti pertambangan dan pengolahan tembaga dan emas berkelas dunia di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Rachmat mengatakan pada 2021 realisasi penjualan scrap perusahaannya mencapai 12.845 ton. Adapun pembelinya adalah PT Growth Asia sebanyak 2.845 ton dan PT Andalan Mitra Cakrawala 10.000 ton. Kemudian, untuk realisasi penjualan pada tahun ini sebesar 17.220 ton. Pembelinya adalah PT Sinar Tubalong.

"Itu benar, di Amman Mineral kita telah melakukan penjualan scrap ini," papar Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (10/11).

Rachmat menjelaskan, proses penjualan tersebut tentunya dengan mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM untuk melakukan pemindahtanganan barang. Setelah mendapat persetujuan, pihaknya melakukan seleksi melalui proses tender.

"Pada dasarnya kita menerima banyak sekali proposal-proposal untuk scrap. Kita cukup banyak perusahaan untuk dilakukan seleksi. Dari situ kita melakukan seleksi dengan mempertimbangkan harga, kemampuan, kemudian timing dan kapan bisa dilakukan," jelasnya.

Rachmat melanjutkan, proses tender ini memang banyak menarik perhatian di daerah-daerah. Oleh karena itu, perusahaan sangat berhati-hati dalam proses tender tersebut.

"Memang tender scrap menarik karena selalu menjadi perhatian di daerah, banyak sekali yang berminat dalam proses ini, memang sesuatu yang sangat hati-hati buat kami dalam melakukan prosesnya," ujarnya.

Rachmat menambahkan, hasil dari penjualan tersebut juga dicatat dalam pos penerimaan dan lain-lain dengan mengikuti arahan dan peraturan yang berlaku.

"Hasil penjualan scrap saat ini, itu dicatat dalam pos penerimaan dan lain-lain, buat kami itu sesuai arahan dan peraturan yang berlaku," tuturnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya