Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah memfasilitasi 33.136 orang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sejak tahun 2015 hingga kini.
Sertifikat kompetensi tersebut diperoleh melalui rangkaian kegiatan uji kompetensi dan mengacu pada Standar Kompetensi untuk memastikan kompetensi SDM yang bekerja di industri.
“Di tahun 2022 sendiri jumlah fasilitasi diberikan kepada 1.572 orang tenaga kerja industri yang mencakup sektor industri otomotif, elektronika, logam mesin, tekstil dan produk tekstil, animasi/kreatif, serta wirausaha industri,” papar Arus Gunawan, Kepala BPSDMI Kemenperin.
Sertifikasi kompetensi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang diiringi dengan meningkatnya jumlah dan kebutuhan tenaga kerja.
BPS mencatat terjadi kenaikan kebutuhan tenaga kerja pada bulan Februari 2022 menjadi 18,64 juta dibanding Februari 2021 dengan jumlah 17,73 juta.
Diperkirakan, kebutuhan tenaga kerja sektor industri pada 2024 adalah sebesar 20,21 juta orang atau bertambah rata-rata sekitar 682 ribu pekerja per tahun selama periode tahun 2021-2024.
“Kami menyadari bahwa kesadaran akan kepemilikan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja industri saat ini masih perlu dikembangkan. Biaya uji kompetensi bagi sebagian kalangan masih dianggap sebagai beban daripada sebuah investasi,” kata Tirta Wisnu Permana, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri BPSDMI Kemenperin dalam Temu LSP Pelaksana Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri 2022.
Baca juga: Kemenperin Dukung Pengembangan Produksi Sepeda Listrik Lokal
Dalam keterangan pers, Selasa (1/11), Wisnu menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, meningkatkan penghargaan perusahaan kepada tenaga kerja atas kepemilikan kompetensi tertentu, dan juga dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan SDM pada perusahaan.
Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong industri agar tenaga kerjanya memiliki sertifikat kompetensi, salah satunya melalui upaya fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri.
“Fasilitasi yang kami berikan bukan berarti memanjakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan perusahaan industri dengan subsidi dari pemerintah, namun lebih dimaksudkan sebagai stimulus agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada tenaga kerja industri lebih masif lagi,” lanjut Wisnu.
Saat ini, jumlah LSP sektor industri yang termasuk dalam lingkup Kementerian Perindustrian saat ini yaitu 82 LSP yang terdiri dari 35 LSP Pihak 1, 3 LSP Pihak 2 dan 44 LSP Pihak 3.
Selanjutnya, Kemenperin juga akan melakukan sertifikasi kompetensi pada tenaga pendidik dan pelatih pada 11 Politeknik, 2 Akademi Komunitas, 9 SMK dan 7 Balai Diklat Industri naungan Kemenperin yang tersebar di beberapa provinsi.
Sertifikasi tersebut membutuhkan kerjasama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan LSP pihak ketiga yang memiliki skema sertifikasi yang sesuai. (RO/OL-09)
“Kepada BNSP, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. Kami berharap dapat terus bersinergi dalam membina dan mengembangkan LSP, penyediaan asesor kompetensi, penjaminan mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi, termasuk pengembangan kerjasama sertifikasi internasional,” tutup Wisnu. (*)
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
SETIAP perusahaan dituntut memiliki strategi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas pariwisata dapat mendorong layanan yang lebih baik, pemberdayaan SDM, dan pengalaman positif yang merata.
Gapki mengambil langkah strategis dengan menggandeng Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam upaya memperkuat posisi dan citra industri sawit Indonesia di kancah global.
Kalau ada yang mengatakan lapangan pekerjaan tidak ada, saya pikir kita harus introspeksi kolektif. Jangan sampai kita kufur nikmat.
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Strategi keamanan siber yang tangguh dimulai dengan visibilitas yang lengkap, mengetahui apa yang perlu dilindungi dan ketika risiko terbesar berada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved