Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan terkait pemberian biaya Visa on Arrival di Batam, Kepulauan Riau, biaya tersebut dianggap memberatkan bagi wisatawan mancanegara yang akan berwisata ke Batam kemudian ke Singapura dan kembali lagi ke Batam.
“Ketika mereka (wisatawan mancanegara) mendarat ke Batam mereka kena biaya Visa on Arrival hingga sekian rupiah, kemudian mereka iningin jalan ke Singapura mereka kena lagi Visa on Arrival dan kembali lagi ke Batam karena meerkat stay di Batam kena lagi Visa on Arrival, ini harus ditanggapi serius oleh Kementerian terkait,” ungkap Djohar Arifin Husin, di Kota Batam, Jumat (23/9).
“Kita dari Komisi X tentu akan menginventarisir ini untuk dibicarakan lebih lanjut, kita akan bicarakan dengan lintas kementerian. Ini harus segera diselesaikan dan tidak berlarust-larut, kita ingin wisatawan datang ke Indonesia, khususnya Batam tapi jangan sampai disekat dengan peraturan-peraturan yang memberatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Djohar sampaikan dimasa pemulihan pasca terpuruk akibat pandemic Covid-19 ini, sektor pariwisata ini harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Kasihan hotel-hotel kita yang kosong, masyarakat yang berjualan juga ditempat-tempat wisata tentu juga akan terkena dampaknya jika wisatawan sedikit,” ujar Djohar.
Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin Ungkap Strategi Agar UMKM Naik Kelas
“Kita harapkan dengan adanya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru nanti akan para pelancong atau wisatawan yang datang ke Indonesia akan jauh lebih nyaman, oleh karena itu kita menyerap masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan RUU Kepariwisataan yang akan dibahas di Komisi X DPR RI,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. (RO/OL-09)
Diversifikasi pilihan negara dan universitas tujuan studi menjadi krusial; jangan hanya terpaku pada satu atau dua negara, tetapi namun perluas pilihan ke negara lain.
Trump menuduh Harvard sebagai pusat antisemitisme dan ideologi liberal yang terbangun (woke).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Amerika Serikat segera membuka pendaftaran visa "kartu emas" bagi warga negara asing yang memiliki dana cadangan sebesar US$5 juta.
Prabowo juga mengapresiasi langkah Australia dalam mempermudah visa bagi warga negara Indonesia, khususnya pelajar.
Jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama, secara bertahap diberangkatkan ke Madinah dari 2 - 16 Mei 2025.
PENGAMAT sosial budaya Bali Wayan Suyadanya mengatakan, peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing juga dibarengi dengan berbagai masalah yang muncul.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Mei 2025.
Kota Batam terus mempertegas posisinya sebagai magnet investasi dan pariwisata di kawasan regional. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,69% pada 2024
Kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
MINAT wisatawan mancanegara berwisata di Tanah Air menggunakan kereta api makin meningkat.
Wajah wisata Bali sebagai ikon pariwisata Indonesia di mata dunia perlahan mulai tercoreng dengan aksi brutal para turis asing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved