Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEBIJAKAN perdagangan terbuka dan minim hambatan non-tarif merupakan kunci kemajuan ekonomi Indonesia. Karenanya, Indonesia didorong untuk menunjukkan komitmennya dalam menaati perjanjian dagang internasional.
"Salah satunya melalui penyederhanaan hambatan non tarif dan juga menghilangkan restriksi (pembatasan) pada perdagangan internasional," terang Associate Researcher dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta melalui keterangannya, Rabu (14/9).
Kebijakan perdagangan terbuka dan minim hambatan non-tarif, salah satunya, membantu memberikan nilai tambah pada produk nasional lewat bahan baku berkualitas, yang pada akhirnya akan menggerakkan industri nasional. Produk nasional berkualitas diharapkan dapat berdaya saing dan diterima di pasar internasional.
Menurutnya, masih banyak produk Indonesia membutuhkan bahan baku yang tidak dapat disediakan dari dalam negeri secara efisien sehingga pemenuhannya perlu dilakukan lewat impor. Pembatasan terhadap impor yang berlebihan tidak hanya akan berdampak pada kerugian yang dirasakan oleh negara eksportir, tetapi dapat menghambat pertumbuhan investasi di dalam negeri.
"Wacana pembatasan impor perlu pertimbangan mendalam. Di satu sisi, pembatasan impor dilakukan terkait adanya kekhawatiran soal defisit neraca perdagangan. Di sisi lain, rencana pembatasan impor jangan sampai menjadi bumerang untuk pemerintah. Salah satu dampak yang berpotensi terjadi akibat pembatasan impor adalah menurunnya kualitas produk Indonesia," papar Krisna.
Penerapan langkah-langkah non-tarif di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kenaikan biaya produksi. Hal itu mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan akses kepada konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga terjangkau. (OL-8)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved