Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISET dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, keputusan Bank Indonesia menaikan tingkat suku bunga acuan ke level 3,75% dapat dipahami. Sebab, kondisi perekonomian dalam beberapa bulan ke depan diperkirakan akan cukup menantang, utamanya dari sisi inflasi.
"Hal ini tidak terlepas dari inflasi yang berpotensi sama lonjak relatif tinggi, bahkan berada di atas perkiraan target inflasi yang ditetapkan baik itu oleh pemerintah dan juga BI," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/8).
Baca juga: Kejahatan Makin Canggih, Hati-Hati Kalau Dihubungi "Oknum" Perbankan
Perkiraan kenaikan inflasi tersebut didasari oleh potensi penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diwacanakan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Naiknya harga bensin, kata Yusuf, akan membawa tingkat inflasi di Tanah Air lebih tinggi.
"Jadi ekspektasi inflasi yang berpeluang meninggi di beberapa bulan ke depan ini kemudian menjadi salah satu dasar bagi Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin," jelas Yusuf.
Ke depan, lanjut dia, kebijakan suku bunga BI akan terus mengikuti perkembangan inflasi domestik. Jika inflasi melonjak tinggi, maka kemungkinan besar bank sentral akan kembali menaikan suku bunga acuannya.
Dengan asumsi penaikan harga BBM yang mengerek laju inflasi hingga akhir tahun, BI diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan hingga 25-50 basis poin lagi.
"Saya kira ini juga akan dipengaruhi seberapa jauh pemulihan ekonomi akan terjadi. Karena sebelumnya kita melihat stance kebijakan Bank Indonesia menjadi salah satu pihak yang membantu proses pemulihan ekonomi di luar kebijakan fiskal tentunya," kata Yusuf. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved