Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DANA yang dibutuhkan untuk penanganan dan mitigasi perubahan iklim di Tanah Air diperkirakan mencapai Rp3.700 triliun. Nilai itu berdasarkan peta jalan Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah dimiliki Indonesia hingga 2030.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto menyatakan, kebutuhan pendanaan itu tidak bisa dipenuhi oleh anggaran negara. Bahkan bila pun swasta turut terlibat, dana yang akan terkumpul belum sepenuhnya menutupi kebutuhan tersebut.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya mampu berkontribusi sekitar 20%-27% dari total kebutuhan. Sementara keterlibatan swasta diperkirakan hanya akan berkisar 22%-25% dari total kebutuhan.
"Sehingga masih terdapat gap pendanaan sebesar 40-55% yang harus dimobilisasi dari berbagai sumber potensial," ujarnya dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT), Senin (22/8).
Karena itu, kata Suminto, dibutuhkan strategi yang komprehensif pada pemenuhan pendanaan mitigasi dan perubahan iklim. Semua instrumen pendanaan, mulai dari APBN maupun nonAPBN, internasional maupun domestik, melalui hubungan bilateral maupun multilateral perlu dioptimalisasi.
Pemerintah juga disebut telah menyediakan dan memberikan berbagai insentif dan fasilitas untuk mendorong pengembangan pembangunan proyek-proyek yang ramah lingkungan.
Sejak 2016 pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani perubahan iklim (climate budget tagging) dengan rerata nilai sebesar Rp96,78 triliun per tahun. Nilai itu setara 4,1% dari total belanja APBN.
Suminto menyampaikan, anggaran untuk penanganan perubahan iklim mengalami pertumbuhan 35% pascapandemi. Namun porsi anggaran mitigasi perubahan iklim justru mengalami penurunan 11%.
"Padahal, sejak 2018 anggaran mitigasi biasanya memiliki porsi terbesar dari total anggaran perubahan iklim. Anggaran mitigasi pun masih didominasi untuk sektor energi dan transportasi yang mencapai 82%. Sedangkan anggaran sektor keuangan baru sekitar 3%," terang dia.
Untuk itu, perlu dilakukan mobilisasi sumber pendanaan lainnya untuk mendukung pembiayaan mitigasi perubahan iklim. Setidaknya pemerintah telah memiliki SDGs Indonesia One yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang melahirkan skema pendanaan campuran (blended finance).
Instrumen lainnya ialah Indonesia Climate Change Trust Fund (CCTF), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BDLH), adaptation fund, hingga global environment facility. Teranyar, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pendukung untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca melalui Peraturan Presiden 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Melalui beleid itu, pemerintah membuat aturan mengenai carbon pricing. Itu merupakan valuasi atas emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas manusia maupun ekonomi. Dus, kebijakan itu diyakini sebagai intervensi dengan memanfaatkan kekuatan pasar. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved