Kamis 18 Agustus 2022, 18:34 WIB

Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2016 Masih Berlaku

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2016 Masih Berlaku

Medcom.id
Ilustrasi

 

Uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 2016 tidak akan diedarkan lagi oleh Bank Indonesia. Ini menyusul keputusan bank sentral merilis tujuh uang kertas rupiah emisi 2022. Namun demikian, uang kertas lama dipastikan masih berlaku dan sah.

"Memang tidak akan kita terbitkan lagi. Tapi uang kertas rupiah emisi 2016 masih berlaku selama belum ada pencabutan," ujar Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam taklimat media, Kamis (18/8).

Dia belum dapat memastikan kapan bank sentral akan mencabut uang kertas rupiah TE 2016 dari peredaran. Namun berdasarkan histori, peredaran uang kertas lama akan menghilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.

"Secara natural uang lama 2016 setelah masuk kategori tidak layak edar akan langsung diganti dengan uang emisi 2022," jelas Marlison.

Adapun alasan BI merilis uang kertas rupiah TE 2022 disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah untuk melindungi uang kertas dari praktik pemalsuan. Sebab, uang kertas TE 2016 kerap dipalsukan, utamanya di pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Karena itu, pada uang kertas rupiah TE 2022 BI menyematkan teknologi microlenses pada benang pengaman. Teknologi itu menjadi pembeda dan ciri utama keaslian. Melalui microlenses, akan terlihat corak batik kawung di benang pengaman yang dapat bergerak dan berubah warna.

Microlenses memberikan efek pergerakan dinamis pada gambar yang ada di benang pengaman dan akan tampak jelas meski diletakkan di tempat redup cahaya.

Selain itu, pada pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, BI turut memperluas sebaran gambar yang dapat dilihat melalui cahaya ultraviolet. Pada pecahan Rp50 ribu, akan terlihat ornamen ke-Indonesia-an, sedangkan pada pecahan Rp100 ribu, akan terlihat gambar pulau di Indonesia.

Selain memperkuat perlindungan pada pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, BI turut memperkuat uang kertas rupiah pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000. Penguatan dilakukan dari sisi berat bahan. Pada uang kertas rupiah TE 2022, seluruh nominal memiliki berat yang sama, yakni 90 gram. Kemudian bank sentral turut enambah coating atau lapisan plastik tipis pada uang kertas rupiah TE 2022 pecahan kecil agar masa edarnya lebih lama. (OL-12)

Baca Juga

Ist

IHRS 2023 Sajikan Masa Depan Lanskap Dunia Kerja

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 11:38 WIB
Indonesia Human Resources Summit (IHRS) merupakan acara tahunan mengenai sumber daya manusia paling bergengsi di Indonesia dan...
DOK.KEMENTAN

Kementan Siapkan Strategi untuk Jaga Produksi Pangan dan Pertanian dari Ancaman Kemarau dan El Nino

👤Ihfa Firdausya 🕔Senin 05 Juni 2023, 11:17 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan strategi dalam penanggulangan dampak El...
Ist

Delta Dunia Group Bukukan Revenue Rp6,13 triliun di Kuartal 1 2023

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 11:00 WIB
Strategi diversifikasi dan kinerja operasional yang unggul berhasil meningkatkan pendapatan (revenue) sebesar USD409 juta atau setara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya