Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor daging beku untuk menstabilisasi harga jelang Ramadan. Hal itu diberikan tidak hanya pada BUMN saja perusahaan swasta pun diberikan izin.
Menurut Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih, tidak ada perusahaan yang diistimewakan. Pasalnya, kata Karyanto, impor daging sapi terbuka untuk semua perusahaan yang memiliki Angka Pengenal Importir (API).
Karyanto juga menjelaskan bahwa swasta yang ditunjuk langsung sebelumnya sudah berpengalaman melakukan impor daging. "Itu diskresi Menteri karena penugasan khusus Ditunjuk langsung dan semua boleh kok, dibuka. Arahan Bapak Presiden kan harga daging segitu, supaya kompetisi saja. Nggak ada kriteria dia harus si A, si B. Asal dia punya API (Angka Pengenal Importir) boleh saja, identitas importir," kata Karyanto usai Rapat Kerja Kemendag dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Izin untuk perusahaan swasta tersebut menurutnya, hanya berlaku sampai Agustus 2016. Pembukaan impor untuk swasta ini hanya kebijakan jangka pendek. "Mungkin (izin berlaku sampai) sekitar Agustus. Kalau masuk setelah Agustus ya nggak boleh, by system harus berhenti. Ini jangka pendek, ada kebijakan jangka menengah, ada jangka panjang," tambah Karyanto.
Kemudian, dia menuturkan perusahaan swasta yang ditunjuk sudah memenuhi kriteria, punya kemampuan untuk melakukan impor daging sapi. Izin impor ini juga hanya diberikan untuk stabilisasi harga saat lebaran.
"Tidak cuma dibuka buat BUMN, tapi dalam periode khusus ini saja. Kan cari daging sapi nggak mudah," tutup Karyanto. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved