PEMERINTAH berkomitmen mewujudkan Indonesia sebagai destinasi utama terhadap pengembangan industri halal. Dalam dua tahun terakhir perkembangan industri halal di Indonesia semakin tumbuh. Ditargetkan pada 2024 Indonesia menjadi pusat halal dunia.
Koordinator Pembangunan Kawasan Industri Tertentu Kemenperin La Ode Ikrar Hastomi menjelaskan bahwa masterplan pembangunan industri halal sudah disusun. Saat ini Kemenperin dengan stakeholders terkait sedang melakukan percepatan untuk merealisasikan blueprint masterplan tersebut dengan membentuk kawasan industri halal.
"Kami mempersiapkan infrastruktur kawasan industri halal yang bersifat one stop service. Harapannya dengan dukungan BPJPH (Badan Perlindungan Jaminan Produk Halal), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan lainnya kami bisa persiapkan tempat untuk sertifikasi halal. Kami harap di situ juga nanti ada pembiayaan halal atau pembiayaan syariahnya juga," ungkap La Ode dalam Bincang-Bincang Santai terkait Kesiapan Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia 2024 di Jakarta, Kamis (28/7/2022). Acara ini diinisiasi oleh Beritakota.id dengan dukungan PT Shippindo Teknologi Logistik (Shipper), PT SiCepat Ekspres, PT BNI (Persero) Tbk, Venus, Elzatta, dan PT Kalbe Farma (Persero) Tbk.
Dukungan pemerintah untuk pengembangan industri halal di antaranya penyiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Balai Industri. Kemudian penyiapan kompetensi tenaga kerja industri halal. Selain itu kemudahan perizinan berusaha melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang terintegrasi ke Online Single Submission (OSS).
Sekretaris BPJPH, M. Arfi Hartim, menambahkan bahwa saat ini proses mengurus sertifikasi halal untuk produk UMKM ataupun industri sudah sangat mudah. Bahkan jumlah pemegang sertifikat halal semakin bertambah setiap periodenya. Jumlah UMKM yang tersertifikasi halal oleh BPJPH per 27 Juli 2022 untuk skala besar 3.165, skala menengah 2.153, skala kecil 3.401, dan skala mikro 17.709. Sedangkan sertifikat yang terbit mencapai 26.390 dengan produk bersertifikat halal 597.441.
"Tentang alur proses sertifikasi halal secara umum pelaku usaha mendaftarkan melalui aplikasi. Kami sudah melayani melalui PTSP dan layanannya sudah bersifat full digital. Pendaftaran sampai penerbitan sertifikasi full digital," kata dia. Untuk terus mengakselerasi para pelaku usaha mensertifikasi produk atau usahanya, BPJPH aktif melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, dengan tersertifikasi, produk, layanan, atau usaha akan semakin kompetitif dan akan meningkatkan branding.
"Kami secara masif menyosialisasi pada masyarakat proses untuk sertifikasi halal. Untuk siap menjadi produsen produk halal di 2024 kita masih ada waktu cukup untuk terus menyosialisasikan secara masif kepada perusahaan atau UMKM," ulasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar. Menurutnya, untuk menjadi pusat pengembangan industri halal dunia, pemerintah Indonesia harus fokus dalam menjalankan blueprint atau masterplan yang telah disusun. Baginya, Indonesia akan lebih mudah bersaing untuk pengembangan industri halal karena sumber daya yang ada sangat mendukung, mulai dari bahan baku, sumber daya manusia, pangsa pasar, hingga regulasi semuanya sudah ada di Indonesia.
"Kita harus punya komitmen dan fokus yang kuat, sebab opportunity ada di sini semua. Jadi kita akan bergerak cepat melaksanan masterplan industri halal di Indonesia," sambung Afdhal. (RO/OL-14)