Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KONSEP bank berbasis syariah sejatinya telah diperkenalkan sejak 1990. Namun faktanya hingga kini, produk tabungan dan investasi berbasis syariah baru dimanfaatkan oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Padahal negara ini memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Bagi masyarakat yang memahami dan menggunakan instrumen investasi serta produk perbankan lain, solusi perbankan syariah sudah cukup dikenal. Tetapi data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari, tercatat hanya terdapat sekitar 44+ juta rekening pembiayaan dan dana pihak ketiga yang ditempatkan oleh 36,7+ juta nasabah pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini ditengarai oleh rendahnya penetrasi edukasi terkait keuangan berbasis syariah di masyarakat, sehingga hal ini berpotensi menjadi missing opportunity.
Baca juga: Unit Usaha Syariah Bank DKI Kerja Sama dengan BPR Syariah Patriot
Berangkat dari situ PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia), pun memberikan solusi perbankan syariah melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia. Diungkapkan Romy Buchari, Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia, UUS sudah memiliki basis Nasabah tersendiri dan bisa menjadi opsi bagi calon Nasabah yang sedang mengeksplor simpanan berbasis syariah, yaitu melalui Maybank Tabungan U iB, Maybank Tabungan MyArafah dan Maybank Tabungan MyPlan iB Shariah Journey.
Dalam rangka melengkapi wawasan dan pengetahuan masyarakat akan produk keuangan syariah, pihaknya mencoba menjawab pertanyaan yang paling kerap terlontarkan di masyarakat seputar tabungan dan/atau investasi syariah. Pertama, apakah perbedaan produk simpanan syariah dan konvensional? Jawabannya adalah pengelolaan dana nasabah yang harus sesuai dengan prinsip syariah, yakni, dana nasabah disalurkan hanya kepada kegiatan yang dinilai halal.
Kemudian siapa saja yang dapat membuka tabungan syariah? jawabannya Tidak terdapat batasan. Setiap orang bisa membuka tabungan syariah. Setiap nasabah juga dapat memiliki lebih dari satu rekening tabungan syariah. Kemudian apakah tabungan syariah mendapatkan bunga’ seperti tabungan konvensional lainnya? Jawabannya adalah perbankan Syariah tidak menerapkan sistem bunga tetapi Imbal Hasil (Bagi Hasil).
Penyataan lain, berapakah dana yang perlu disetor? Maybank Indonesia memiliki beragam produk simpanan berbasis syariah. Bagi nasabah baru yang belum pernah memiliki rekening di Maybank, mereka dapat membuka Maybank Tabungan U iB dengan setoran awal Rp200 ribu. Dana apakah tabungan syariah memiliki manfaat lain yang berbeda dibandingkan dengan tabungan konvensional? Fitur zakat online dari UUS Maybank Indonesia merupakan salah satu solusi andalan bagi Nasabah yang hendak menyalurkan zakat kepada lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah.
“Dengan mengusung misi Humanising Finansial Services, Maybank Indonesia mengerti pentingnya pengelolaan keuangan dan gaya hidup secara seimbang dan berkesinambungan. Komitmen kami adalah untuk terus dapat menyediakan solusi keuangan yang memahami aspirasi Nasabah dalam journey keuangannya, khususnya melalui produk dengan prinsip syariah,” ujar Romy Buchari.
"Kami senantiasa berupa untuk menghadirkan beragam solusi syariah dimulai dengan setoran awal yang terjangkau, sehingga masyarakat dari segala kalangan dapat menabung dengan ketenangan hati tanpa perlu kompromi dengan kebutuhan gaya hidup,” lanjutnya. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved