Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan mampu menyerap tenaga kerja. Namun, pihak pengelola mengaku kesulitan mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Direktur PT Belitung Pantai Intan yang merupakan pengelola KEK Tanjung Kelayang Daniel Alexander menjelaskan salah satu alasannya sektor pariwisata kurang diminati dibandingkan sektor pertanian dan pertambangan.
Merespons hal itu, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan kawasan KEK Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung ditargetkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 3000 hingga 5000 tenaga kerja. Oleh karena itu, pihaknya memfasitasi kesepakatan kerjasama antara PT Belitung Pantai Intan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung. Kerja sama itu antara lain pelatihan lulusan vokasi untuk bekerja di kawasan KEK.
"Meliputi pelatihan barista, pelatihan pembuatan pastry, pelatihan selam, dan pelatihan housekeeping," ujarnya, Sabtu (18/6).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penyerapan tenaga kerja di Provinsi Bangka Belitung pada Februari 2022 masih didominasi oleh sektor pertanian sebesar 22,92% dan pertambangan sekitar 20,32%. Sedangkan, penyerapan tenaga kerja oleh sektor pariwisata cukup rendah hanya 5,24%. (OL-12)
---
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved