Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (17/6).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons positif upaya kreditur yang mendukung proposal damai utang.
Dari 365 kreditur konkuren yang hadir dalam voting PKPU, baik secara offline maupun daring, 347 kreditur konkuren menyetujui rencana perdamaian Garuda.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," ucap Erick dalam siaran pers, Jumat (17/6).
Ia menyampaikan, hasil voting PKPU ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi BUMN. Ini menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara proses PKPU," kata Erick.
Menteri BUMN bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, lanjut Erick, Garuda akan dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi.
Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap saat Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan. .
"Kami tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus percaya pada Garuda Indonesia," pungkasnya.
Erick mengatakan, Garuda Indonesia berkomitmen menjalankan misi menjadi platform penggerak ekonomi bangsa dan peran esensialnya sebagai penyedia akses konektivitas bagi aktivitas ekonomi hingga pariwisata.
"Perkembangan positif ini datang di momentum yang tepat, saat dunia banyak yang sudah beradaptasi dengan pandemi, ekonomi hidup kembali dan orang-orang mulai bepergian," sebutnya. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved