Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TEKANAN inflasi yang membayangi Indonesia, mendorong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memberi pesan bahwa tren suku bunga simpanan kemungkinan naik, meski tidak akan besar.
Hal itu terlihat dari perkiraan justifikasi atau penentuan tingkat bunga penjaminan (TBP), yang mengacu kondisi ekonomi global maupun pasar dalam negeri.
"Melihat kondisi global maupun pasar dalam negeri, ruang kita turun agak sulit. LPS akan melawan tren kenaikan bunga di luar negeri," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (19/5).
Baca juga: Ada Tambahan Penerimaan Negara Rp420,1 Triliun di APBN 2022
"Sebenarnya, bisa saja bila memaksakan (turun tingkat bunga penjaminan). Tetapi, ketika ekonomi sudah mendapat dukungan yang cukup, kita tidak perlu merasakan ke sana. Takutnya menjadi hal yang negatif," sambungnya.
Menyoroti berbagai rumus, lanjut dia, tingkat bunga penjaminan (TBP) masih bisa turun. Namun, jika melihat pergerakan suku bunga di pasar, Bank Sentral sudah menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai langkah paling akhir.
"Artinya, harus melawan tren. Jadi kalau ditanya ada tidaknya peluang TBP dinaikkan, saya katakan kecil. Lebih besar peluang menurunkan, kalau kita tidak tahu diri," pungkas Purbaya.
Baca juga: Prediksi BI, The Fed Naikkan Suku Bunga Tujuh Kali
Menurut dia, yang terpenting adalah kecukupan pasokan uang di perbankan dan pasar. Hal ini yang akan mendorong perekonomian, bukan hanya suku bunga. Saat ini, suplai uang dikatakannya masih cukup, dengan pertumbuhan sudah di atas 30%.
"Kalau suplai uang cukup, suku bunga (bank) mungkin naik tidak akan begitu tinggi. Walaupun terlihat sinyal sedikit, karena uangnya banyak. Dalam waktu pendek, LPS tidak melihat suku bunga akan naik. Kalau Bank Sentral, saya tidak tahu," tuturnya.
Dengan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat karena pelonggaran kebijakan pengetatan, LPS optimistis tren simpanan masih tumbuh seiring pergerakan ekonomi.(OL-11)
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
Fixed Income Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Karinska Salsabila Priyatno menilai ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat sangat terbatas.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
BTN mempertegas posisinya sebagai pemimpin pembiayaan perumahan nasional dengan menggelar Akad Kredit Massal KPR Non-Subsidi secara serentak di lima kota besar
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan ke 5,5%.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved