Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat stok pupuk subsidi mencapai 828.393 ton, sedangkan untuk pupuk nonsubsidi sebanyak 665.467 ton, dengan begitu total stok pupuk mencapai 1,49 juta ton.
Senior Vice President (SVP) Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyampaikan, jumlah stok pupuk subsidi tersebut dipastikan cukup untuk memenuhi alokasi pupuk subsidi petani selama satu bulan ke depan.
"Ketentuan minimum stok pupuk bersubsidi capai 314.120 ton, sementara jumlah stok pupuk subsidi 828.393 ton atau 214% dari ketentuan minimum. Ini cukup selama empat pekan ke depan," ujarnya dikutip laman resmi Kementerian BUMN, Jumat (15/4).
Stok pupuk subsidi yang berjumlah 828.393 ton ini terdiri dari pupuk Urea sebanyak 394.444 ton, pupuk NPK dengan 224.116 ton, pupuk SP-36 sebesar 44.284 ton, pupuk ZA sebanyak 94.483 ton, dan pupuk organik sebesar 71.066 ton.
Sementara pupuk non subsidi, ungkap Wijaya, rinciannya adalah pupuk Urea sebanyak 586.215 ton, pupuk NPK dengan 36.592 ton, pupuk SP-36 sejumlah 18.643 ton, pupuk ZA sebanyak 23.847 ton, dan pupuk organik sebesar 170 ton.
Untuk realisasi pupuk subsidi, angkanya menyentuh 2,36 juta ton per 9 April 2022. Rinciannya ialah Urea sebanyak 1,15 juta ton, pupuk NPK sebesar 828.160 ton, pupuk SP-36 dengan 98.523 ton, pupuk ZA sebanyak 129.954 ton, dan 147.375 ton pupuk organik.
Dalam penyalurannya, para produsen pupuk subsidi wajib berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Kepmentan No. 771 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi 2022.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya menekankan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketentuan tersebut ialah wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.
"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Kami juga akan mengacu pada regulasi yang diberlakukan di masing-masing wilayah," tutup Wijaya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved