Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bukan Investasi Bodong, Qnet Mengaku tidak Butuh Affiliator

Mediaindonesia.com
31/3/2022 13:05
Bukan Investasi Bodong, Qnet Mengaku tidak Butuh Affiliator
Salah satu acara CSR Qnet.(Dok.Qnet)

BERAGAM investasi kini ditawarkan pada masyarakat. Sayangnya tidak semua investasi itu menguntungkan. Alih-alih memberi keuntungan, para investor justru merugi karena tergiur investasi abal-abal itu alias bodong.

Karena itu masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemudahan berinvestasi. Dijelaskan Ganang Rindarko, General Manager Qnet Indonesia, industri penjualan langsung atau direct selling atau lebih dikenal masyarakat sebagai bisnis MLM (Multi Level Marketing) merupakan evolusi dari salesman keliling dari awal 1900-an. Banyak bisnis di seluruh dunia menggunakan model bisnis penjualan langsung untuk mempromosikan produk dan layanan unik dalam kategori seperti kebugaran, nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan, produk perawatan rumah, dan lain-lain.

Baca juga: Investasi Ilegal Sulit Dihilangkan, Edukasi Masyarakat Penting

Model bisnis penjualan langsung didukung oleh Kementerian Perdagangan yang berdasarkan laporan kegiatan tahunan dari 147 perusahaan penjualan langsung Indonesiag telah mencatat transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun. Kementerian mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam industri penjualan langsung dengan meningkatkan pendidikan dan literasi di sekitar bisnis, etika dan regulasi yang tepat sehingga memastikan bahwa citra dan praktiknya ditingkatkan dan dibuat lebih baik.

“Salah satu perusahaan penjualan langsung di Indonesia dan sudah lebih dari 20 tahun menggerakan ekonomi masyarakat Indonesia, adalah Qnet. Kami adalah perusahaan penjualan langsung yang menyediakan produk berkualitas dan layanan unik dalam kategorinya seperti produk kebugaran dan nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan dan produk perawatan rumah,” ujar Ganang.

Ia menambahkan bahwa Qnet sebagai perusahaan penjualan langsung yang bertindak sebagaimana mestinya dan dibentuk berdasarkan hukum yang berlaku, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) kepada Qnet. Mereka juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

Satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan dengan Qnet adalah melalui penjualan produk Qnet dengan cara menjadi Independent Representative atau IR. Para IR menawarkan produk-produk kami kepada orang lain dan mendapatkan komisi dari penjualan aktual. QNET menggunakan rencana kompensasi yang menghitung komisi yang dibayarkan kepada IR berdasarkan volume penjualan yang dihasilkan melalui rujukan untuk membeli produk-produk Qnet. IR QNET tidak pernah menawarkan investasi, terlebih investasi bodong karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung.

“Terkait maraknya pemberitaan investasi bodong yang menggunakan istilah afiliator, Qnet menegaskan bahwa Qnet tidak pernah menggunakan affiliator. Adapun penyelidikan yang sedang berlangsung dan sedang dilakukan terhadap individu itu tidak ada hubungannyasebuahperusahaan, terutama dengan Qnet, karena kami adalah perusahaan penjualan langsung dan tidak ada affiliator di bisnis penjualan kami.  Kami percaya bahwa seiring waktu berjalan, pihak berwenang akanberhasil mengungkap fenomena affiliator ini tanpa harus berspekulasi terhadap hal lain,” tegasnya. (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik