Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
INDONESIA dinilai sudah memiliki instrumen regulasi yang lengkap dalam melindungi investasi, mulai dari adanya Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
CEO ICDX Lamon Rutten mengatakan pelaku investasi ilegal biasanya memanfaatkan celah antara aturan tersebut. Salah satunya, pialang ilegal saat ini banyak menawarkan kontrak micro, padahal, ICDX yang merupakan bursa berjangka resmi juga sudah mempunyai fasilitas kontrak mikro melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) agar masyarakat Indonesia tidak tertipu dengan bertransaksi melalui pialang ilegal.
"Masyarakat bisa bertransaksi kontrak Micro GOFX melalui Agrodana Futures, Best GOFX Broker of the Year 2021, dan seluruh transaksi GOFX terjadi langsung di Bursa, menggunakan aplikasi MetaTrader 5 dari ICDX dan dijamin oleh Lembaga Kliring ICH (Indonesia Clearing House)," katanya dalam diskusi virtual “Waspadai Investasi Bodong dan Ilegal" yang digelar Journalist Media Network, Selasa (22/3).
Dalam transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia, jika aplikasi yang digunakan tidak terintegrasi dengan platform Bursa, maka nasabah bisa cek dengan Lembaga Kliring untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan adalah benar tercatat, melalui Clearing Information of Trade (E-CITRA) di ICH.
“Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah, terhindar dari penipuan dan integritas keuangan dijamin,” tambah Lamon Rutten.
Direktur Agrodana Futures Tommy Zhu mengungkapkan, ciri utama investasi bodong adalah status legalitas yang tidak jelas serta dana investasi hanya digunakan untuk gali lubang tutup lubang tetapi kedoknya bermacam-macam.
Dalam kasus robot trading misalnya, sering disebutkan bahwa investasi dilakukan di pasar valas, yang seharusnya mendapatkan izin dari Bappebti tetapi mereka beralasan transaksinya di luar negeri, lalu tidak ada Lembaga Kliring sebagai pihak yang bisa melakukan verifikasi transaksi yang dilaporkan.
Baca juga : Ada Kesenjangan Besar antara Kepercayaan Pembeli dan Perusahaan Retail
"Jadi nilai profit yang dilaporkan bisa saja hanya angka rekayasa, dana yang masuk dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama. Jadi masyarakat jangan mengabaikan faktor legalitas," kata Tommy.
Tommy Zhu menegaskan, semua nasabah di Agrodana Futures pasti menerima akun E-CITRA sehingga bisa melakukan verifikasi mandiri dengan Lembaga Kliring ICH.
"Ini adalah salah satu langkah positif kami untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Di samping itu, kami juga menerapkan proses penarikan dana dengan jaminan 1 jam sudah masuk ke rekening nasabah di samping program menarik lainnya yang bisa dinikmati seluruh nasabah," ujarnya.
Terkait binary options, Tommy menjelaskan, skema itu tidak memiliki karakteristik produk options yang sebenarnya, bahkan lebih menyerupai perjudian sehingga saat ini juga ditertibkan oleh pihak berwenang. Pada produk options yang benar, maka nasabah bisa mendapatkan potensi profit yang tidak terbatas dengan risiko yang terbatas,.
"Tetapi dalam binary options nasabah hanya bisa mendapatkan profit dan risiko yang sama-sama terbatas, tetapi yang lebih merugikan adalah ketika profit maka nasabah tidak mendapatkan 100% dan ketika rugi nasabah kehilangan 100%. Produk yang dijadikan acuan bisa forex ataupun produk yang lain, lalu jangka waktunya juga bisa ditetapkan hingga satuan menit, jadi lebih menyerupai perjudian," jelasnya.
CEO Journalist Media Network Indra Utama berharap, diskusi itu bisa memberi edukasi kepada masyarakat luas terkait isu maraknya investasi bodong dan ilegal dengan berbagai modus. (RO/OL-7)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved