Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KELANGKAAN minyak goreng masih terjadi hingga hari ini. Menjelang bulan puasa, minyak goreng sangat sulit dijumpai, di pasar maupun mini market.
Satuan Tugas Pangan Polri telah membentuk tim untuk fokus melaksanakan pengawasan dan pemantauan terkait distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor.
Baca juga: Kementan Yakini Stok Cabai Rawit Jelang HBKN Aman dan Mencukupi
"Terdapat beberapa langkah untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan tersebut," ujar Kepala Satgas Pangan (Kasatgas) Polri Irjen Pol Helmy Santika, saat dihubungi awak media, Senin (14/3).
Langkah tersebut diantaranya, melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI guna mendorong percepatan realisasi DMO, khususnya beberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.
"Bersama Kemendag RI, satgas pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengechekan dilapangan, pada produsen, distributor, pengecer pada gerai modern dan gerai tradisional," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya mendorong dan mengimbau pelaku usaha khususnya industri yang belum mendapatkan alokasi untuk tetap beroperasi. Lalu, membantu Kemendag RI untuk membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB oilen secara merata dan tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai ekspotir.
Tidak cukup sampai disitu, Helmy juga menyampaikan akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan reseller/pedagang dadakan.
"Kita akan menindak yang melakukan aksi borong dan menyimpan minyak goreng untuk dijual kembali dengan harga di atas HET, terhadap minyak goreng yang ditimbun didorong percepatan distribusinya," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved