Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merasa bahwa kebijakan kenaikan kuota kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) menjadi 30% untuk crude palm oil (CPO) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebaiknya dibatalkan saja.
Pasalnya, kebijakan penetapan DMO 30% dikatakan hanya membuat harga CPO tambah liar di pasar internasional dan memicu bocornya CPO ke luar negeri karena disparitas harga antara ekspor dan domestik makin jauh.
"Yang membuat harga CPO makin mahal bukan hanya soal perang di Ukraina dan Rusia, tapi kebijakan pemerintah sendiri. Itu sangat disayangkan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (13/3).
Bhima menambahkan, saat ini belum diperlukan kebijakan DMO 30% untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Menurutnya, kondisi saat ini bukan disebabkan karena kurangnya pasokan CPO di dalam negeri, melainkan CPO yang ada terbagi antara kebutuhan biodisel dan minyak goreng.
Baca juga: Tahan Harga BBM, Pemerintah perlu Alokasikan Dana Kompensasi
"Jadi masalah pasokan di dalam negeri itu kan rebutan B30 dengan minyak goreng. Akar masalahnya di situ. Kebijakan DMO 30% tidak menyelesaikan masalah," tegas Bhima.
Dia menekankan bahwa pemerintah seharusnya melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait aturan DMO 20% yang sudah berjalan.
Menurut Bhima, aturan ini juga nantinya dikhawatirkan akan berakhir kepada pelarangan ekspor total CPO karena kepatuhan DMO yang rendah.
"Kalau begini kan yang kena adalah perusahaan-perusahaan yang patuh aturan juga," tuturnya.
Bhima merasa bahwa memang idealnya pemerintah menindak tegas perusahaan CPO yang tidak patuh aturan DMO.
Namun, sampai saat ini menurutnya tidak terdengar berapa persen kepatuhan perusahaan terhadap DMO, nama-nama perusahaan yang tidak patuh siapa saja, lalu apa sudah dicabut izin ekspornya.
"Yang terjadi sekarang ini justru Mendag tiba-tiba keluar dengan kebijakan yang menambah kisruh pasar sawit," pungkas Bhima. (Des/OL-09)
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
PT Bumi Makmur Anugerahagung (BMA) menatap cerah pasar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik pada 2025.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras korupsi sumber daya alam, menyebutnya sebagai subversi ekonomi.
Harga Referensi CPO meningkat US$43,80 atau 4,81% dari HR CPO periode 1-31 Agustus 2025 yang tercatat sebesar US$910,91/MT.
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved