Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengumumkan bahwa realisasi penerimaan premi perusahaan hingga Desember 2021 telah mencapai Rp24,13 miliar. Sementara itu, untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) pembayarannya telah mencapai Rp976,13 miliar.
Di samping itu, total aset IFG Life juga mencapai Rp21,29 triliun, termasuk aset yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp1,46 triliun.
Dengan demikian, IFG Life memiliki Risk Based Capital (RBC) sebesar 258%, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 120%. Ini berarti kesehatan IFG Life sebagai perusahaan asuransi saat ini terbilang sangat baik. Perusahaan juga melaporkan laba perusahaan di bulan Januari 2022 mencapai sebesar Rp24,79 miliar (unaudited).
IFG Life juga menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Hingga akhir 2021, sebanyak 155.216 polis telah dialihkan, atau setara dengan Rp20,87 trilliun.
Angka ini mencapai 63,20% dari target liabilitas polis yang akan dialihkan. Sementara per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp412,09 miliar.
"Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud dari komitmen IFG Life untuk mengedepankan tata kelola yang baik dan mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” ungkap Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/2).
Berdasarkan surat OJK Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Proses restrukturisasi Jiwasraya sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya yang dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya jumlah pemegang polis.
Sebelumnya, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing. Program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.
Program restrukturisasi ini ditawarkan kepada seluruh nasabah untuk penyelamatan polis, termasuk kepada nasabah Saving Plan. Program restrukturisasi akan memangkas manfaat dari asuransi, yang berarti tidak 100% bisa diselamatkan, namun ini menjadi opsi terbaik yang muncul ketimbang likuidasi. Terdapat tiga opsi pembayaran klaim bagi nasabah Saving Plan, yakni JS Mantap Plus Plan A, Plan B, dan Plan C.
Opsi pembayaran ini ditentukan oleh tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya yang sudah dilakukan selama lebih dari dua tahun. Sementara itu, IFG Life memiliki peran untuk menjalankan program sesuai dengan ketentuan dari tim restrukturisasi Jiwasraya dan kemudian melakukan pembayaran klaim sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Sebagai penerima pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya, IFG Life terus berkomitmen dalam menyelesaikan pengalihan polis sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. IFG Life memulai proses pengalihan dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
Pada 2022 ini, IFG Life masih akan terus melaksanakan proses pengalihan polis. “Target kami di 2022 ini untuk pengalihan polis adalah sebesar Rp12,15 trilliun, dan yang sudah terealisasi selama Januari 2022 adalah sebesar Rp724,1 miliar,” ujar Farid.
Saat ini, IFG Life juga terus memastikan kesiapan kantor representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat. Namun nasabah juga dapat menghubungi call center 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.
Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis. Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring. Untuk lebih lanjut, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifg- life.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved