Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tengah kontroversi mengenai perubahan tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, ada sisi lain mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan dana kelolaannya yang dapat digunakan oleh pekerja untuk memiliki rumah.
Pengamat properti yang juga Country Manager Rumah.com, Marine Novita menjelaskan adanya layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BPJSTK yang sudah lama tersedia, namun masih kurang banyak dimanfaatkan oleh peserta BPJSTK. "Untuk itu, bagi para pekerja yang sudah menjadi peserta BPJSTK dan ingin memiliki rumah namun masih terkendala biaya, dapat memanfaatkan KPR dari BPJSTK ini dengan maksimal," ujar dia dalam keterangan resminya, Jumat (18/2)
Program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016, yang kemudian mendapat penyempurnaan di tahun 2021. Penyempurnaan JHT dilakukan melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 dengan harapan pekerja atau buruh semakin mudah memiliki rumah dan membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.
Terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tersebut pada bulan November lalu memang tidak mendapat perhatian sebesar Permenaker kali ini. Padahal ada beberapa perubahan yang membuat fasilitas ini semakin menarik dan bermanfaat. Skema yang baru ini memungkinkan peserta untuk melakukan take over melalui bank yang bekerja sama dengan BPJSTK.
Sebelumnya salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, kata Marine, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi,
Untuk bisa menikmati layanan MLT ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi peserta BPJSTK antara lain adalah tentunya merupakan peserta BPJSTK; telah terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama 1 tahun; perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja; belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai; aktif membayar iuran; seluruh persyaratan telah disetujui BPJSTK serta peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama.
Pengajuan kredit dilakukan di kantor cabang bank yang bekerjasama dengan membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan dimana syarat administrasi sama seperti pengajuan KPR pada umumnya. Nantinya pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan rumah akan diberikan 2 jenis pilihan yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR). (RO/M-4)
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
BTN mulai menggeser wajah bisnisnya dari bank pembiayaan perumahan konvensional menuju ekosistem yang menyatukan hunian, gaya hidup, dan peluang usaha
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Ekspansi proyek perumahan nasional dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) membuka peluang besar bagi industri penyedia material mechanical, electrical & plumbing (MEP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengintensifkan percepatan program rumah bersubsidi dengan memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan kesiapan mendukung program 3 juta rumah Prabowo-Gibran dengan teknologi precast yang efisien dan tahan gempa.
BP Tapera mencatat penyaluran FLPP rumah subsidi pada 2025 mencapai 278.868 unit senilai Rp34,64 triliun melalui 40 bank di 33 provinsi.
Mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, ratusan calon pengembang baru dilatih intensif oleh praktisi dan pemerintah di Cileungsi, Bogor.
Menurutnya, akad massal ini menjadi salah satu tonggak penting percepatan program perumahan nasional.
Rumah tipe 36 yang ditempatinya memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang tengah untuk ruang keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved