Kamis 17 Februari 2022, 22:50 WIB

Investor dan Pelaku Usaha Soroti Investasi, Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional

Bayu Anggoro | Ekonomi
Investor dan Pelaku Usaha Soroti Investasi, Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional

DOK/DENTON HRRP
Sartono, Managing Partner Dentons HPRP

 


KEBIJAKAN pemerintahan Joko Widodo mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi investasi telah signifikan
menciptakan pemerataan pembangunan. Pembangunan infrastruktur dan
pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menjadikan investasi tidak lagi
hanya berpusat di Pulau Jawa.

Demikian benang merah Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2022:
Recovery in Business and Investment yang membahas pemulihan investasi di Indonesia dan proyek strategis nasional 2022.

Acara ini dihadiri sejumlah pemateri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Riyatno, Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta Kamdani, Managing Director of Investment Indonesia Investment Authority (INA) Andry Setiawan, dan Ekonom UI, Telisa Falianty.

Al Hakim Hanafiah, Founding Partner Dentons HPRP, mengatakan terlepas
dari berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha dan industri Indonesia dari dampak kebijakan baru pemerintah, perubahan ini membuka kesempatan baru yang harus secara cermat dimanfaatkan semua kalangan.

"Dalam 32 tahun kiprah kami dalam dunia hukum Indonesia, kami telah banyak mengalami perubahan landscape hukum di Indonesia. Kami melihat bahwa  perubahan-perubahan ini cukup signifikan, terutama dalam hal-hal seperti investasi dan ease of doing business," ujarnya dalam acara yang digelar secara daring itu.

Dalam sambutannya Sartono, Managing Partner Dentons HPRP, mengatakan
diskusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 32 tahun hadirnya
Kantor hukum Hanafiah Ponggawa and Partners, atau juga dikenal dengan
brand Dentons HPRP, pada Februari 2022.

Sementara itu, dalam Keynote Speech-nya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga keseimbangan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sejalan dengan proyeksi
pemerintah, yakni 3,69% secara tahunan. Pemerintah optimistis
pertumbuhan di 2022 akan lebih tinggi.

Untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan
infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan online
single submission (OSS), sistem perizinan berusaha secara digital.
Pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik
kementerian, lembaga dan daerah.

Pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk
Undang Undang Cipta Kerja.

Mengenai pentingnya dukungan regulasi untuk proyek strategis nasional, Telisa Falianty, Ekonom UI mengatakan ada lima tantangannya, yaitu akses ke market, regulasi sektoral, infrastruktur, kondisi ekspor dan bea impor, serta ketersediaan tenaga kerja asing.

"Secara umum ada tiga jenis permasalahan terbanyak dari 190 kasus investasi berdasarkan data BKPM adalah 34,9% masalah pengadaan lahan, 32,6% masalah perizinan, 17,30% masalah regulasi perpanjakan/kebijakan dan 15,2% masalah lainnya," paparnya.

Menjawab kendala ini, Riyatno, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, BKPM, mengatakan Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden No 11 tahun
2021.

Pemerintah juga membantu memfasilitasi penyelesaian proyek bermasalah
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tugas Percepatan
Investasi adalah mengusulkan proyek atau sektor/komoditas yang memiliki
karakteristik cepat menghasilkan/menambah devisa, menghasilkan lapangan
pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal, serta mempercepat
pelaksanaan kerja sama antara pelaku usaha dengan skala usaha besar
dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,

 

Peraturan baru

 

Di acara yang sama, Giovanni Mofsol Muhammad, Partner Dentons HPRP,
menambahkan sejak 2019 hingga 2021, terutama sejak pandemi, pemerintah sangat bersemangat mengeluarkan peraturan, termasuk untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional.

Peraturan pendorong proyek strategis nasional sejak pandemi, antara lain Perpres Nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas proyek strategis, serta penyelesaian izin dan non-izin secara elektronik.

Ada juga Peraturan Menkeu Nomor 30/2021 tentang Tata Cara Pemberian
Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional yang memberikan jaminan atas risiko politik. Selain itu, ada PP Nomor 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

PP ini memberikan kemudahan pengadaan tanah skala kecil dan sistem
pengadaan tanah secara elektronik. Kemudian ada PP Nomor 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

PP ini membuat ketentuan Jaminan Pemerintah, serta percepatan pengadaan
barang dan jasa.

Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dalam diskusi panel mengingatkan empat kunci dari keberhasilan kerja sama pemerintah dan swasta (PPP) dalam mengerjakan proyek strategis nasional, yaitu keinginan politik dan basis hukum yang kuat, transparansi dan
kerangka hukum yang solid, kesiapan proyek PPP dan efektivitas mekanisme pengawasan dari pemerintah, serta strategi komunikasi yang terbuka dan jelas.

Mengenai Undang Undang Cipta Kerja, dia meyakini akan dapat menggerakkan perekonomian karena Omnibus Law itu memperbaharui banyak UU sekaligus, sehingga menjadi sederhana dan memberikan kepastian hukum, sehingga dapat mendukung investasi.

"Namun, perlu diperhatikan tantangan dan hambatan dalam masa transisinya. Implementasi UU ini juga masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain transisi RBA membutuhkan waktu lama di daerah kurang sinkron karena tidak ada aturan terkait, adopsi UU
Cipta Kerja para peraturan daerah terlambat dan tidak sinkron,
ketimpangan layanan digital OSS di daerah dan keterlambatan integrasi
layanan K/L dan pemda dengan OSS," terangnya.

Dana investasi

Andry Setiawan, Managing Director of Indonesia Investment Authority
(INA) memaparkan target strategis dari INA adalah menarik dana investasi asing dan lokal untuk pembangunan berkesinambungan, membawa keahlian asing untuk mengembangkan produktivitas ekonomi dan inovasi, serta mempercepat dan mengkatalisasi pertumbuhan sektor prioritas nasional.

Selain itu juga menghasilkan nilai-nilai sosio-ekonomis bagi indonesia beserta keuntungan Finansial, memperoleh risk-adjusted return yang optimal, serta mengambil langkah diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko.

Sementara Erwin Kurnia Winenda, Partner Dentons HPRP membahas investasi dari sisi pasar modal. Pada 2021, pasar modal Indonesia memiliki prestasi yang cukup baik. Di kawasan ASEAN merupakan peringkat kedua terbesar dalam hal IPO.

"Prestasi ini tidak terlepas dari respon cepat dari regulasi
terutama OJK untuk menfasilitas kendala pelaku pasar selama akibat
kebijakan pandemi covid-19," tandasnya. (N-2)

Baca Juga

MI/Moh Irfan

Rupiah Melemah 54 Poin ke Level Rp15.636

👤Fetry Wuryasti 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 19:29 WIB
Rupiah pada pekan ini bisa mendekati Rp 15.800 per dolar AS, apabila indeks dolar AS terus...
Ist

Pengemudi Gojek Disabilitas Dapatkan Literasi Keuangan dari BRI Insurance

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 19:22 WIB
Di Bulan Inklusi Keuangan 2023, BRI Insurance (BRINS) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi asuransi dan inklusi...
BEA CUKAI

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

👤Media Indonesia 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 19:06 WIB
Faktanya, fasilitas ini telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya