Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Anggaran PEN 2021 Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi 1,36%

Mediaindonesia
08/2/2022 15:58
Anggaran PEN 2021 Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi 1,36%
Gedung bertingkat di Jakarta(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

INSTITUTE For Development of Economics and Finance (Indef) mencatat kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,36 persen pada tahun lalu.

"Kami mencoba menghitung kira-kira seberapa besar dampak kebijakan PEN ini terhadap produk domestik bruto (PDB) riil kita dan hasilnya adalah 1,36 persen pada 2021," ujar Kepala Center Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufikurahman dalam acara Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021 di Jakarta, hari ini.

Selain terhadap PDB riil, tercatat PEN memberikan tambahan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 1,07 persen pada tahun lalu.

Dari lima klaster PEN, ia menyebutkan pos perlindungan usaha menjadi yang paling tinggi memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, yakni 0,25 persen, sementara kepada konsumsi rumah tangga dampak klaster tersebut tercatat 0,12 persen.

Kemudian, klaster kesehatan menjadi yang tertinggi kedua memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, yaitu sebesar 0,17 persen, sedangkan kepada konsumsi rumah tangga klaster tersebut memberi tambahan pertumbuhan 0,21 persen.

Baca juga: Dampak Berganda Tinggi, Pemerintah Beri Insentif Pajak bagi Sektor Properti

Rizal menambahkan klaster insentif usaha juga memberikan tambahan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, yaitu 0,11 persen dan kepada konsumsi rumah tangga sebesar 0,27 persen.

"Jadi ternyata tiga kegiatan atau klaster ini yang mendongkrak PDB kita," ucap dia.

Kendati demikian, ia menuturkan dua klaster PEN lainnya yaitu program prioritas serta dukungan UMKM dan korporasi belum memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun, kedua klaster tersebut mampu menambah pertumbuhan konsumsi rumah tangga masing-masing sebesar 0,3 persen dan 0,24 persen.

Dengan demikian, Rizal berharap pada tahun ini alokasi PEN yang perlu diperhatikan adalah terutama bidang kesehatan dan perlindungan sosial untuk menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat, serta insentif usaha yang akan mendorong dari sisi produksi.

"Pemerintah juga diharapkan mempercepat penyerapan anggaran PEN tahun 2022 yang sebesar Rp455,62 triliun tersebut, tetapi tetap harus fokus," tambahnya.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya