Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MARAKNYA barang bajakan yang beredar di Indonesia membuat Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memberantas, misalnya dengan menggandeng pihak swasta, baik usaha offline dan usaha online.
Salah satu yang dilakukan yakni Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) adalah mengajak marketplace untuk ikut berantas penjualan barang bajakan.
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf Ari Juliano Gema mengatakan, penyelenggara marketplace pada dasarnya dapat membuat sistem penapisan, sehingga dapat menyaring barang yang diperdagangkan dan mencegah penjualan barang bajakan atau pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diperdagangkan di platform digital.
"Saat ini, Kemenparekraf bersama dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) telah melakukan upaya untuk mencegah penjualan buku bajakan di platform digital, dengan mengajak penyelenggara marketplace untuk membuat sistem penapisan agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen dan penerbit buku," tutur Ari dalam keterangan pers, Jumat (28/1).
Baca juga: Yuk, Stop Beli Buku Bajakan
Menurutnya, Kemenparekraf telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara IKAPI dengan Tokopedia beberapa waktu lalu dalam upaya mencegah penjualan buku bajakan di Tokopedia.
"Pemerintah pun melalui aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap penjualan barang bajakan apabila ada pengaduan dari pemegang HKI," tutur Ari.
Ari juga mengajak seluruh pelaku usaha di dalam negeri untuk melakukan pendaftaran HKI untuk merek, desain industri, dan paten karyanya.
"Ini penting untuk melindungi produk dari peniruan oleh kompetitor, sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada produknya," ucapnya.
Senada dengan Kemenparekraf, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pun mendukung upaya pemerintah menghentikan peredaran barang palsu dan bajakan yang selama ini beredar di pasaran.
Komitmen tersebut tertuang melalui perjanjian kerja sama dalam mendukung kebijakan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Terdapat lima e-commerce yang melakukan kerja sama ini yakni Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Blibli.com dan Shopee.
Sebagai contoh, Tokopedia telah menerapkan pengawasan proaktif, menerapkan penalti bagi pelanggar hak intelektual, menjalankan kemitraan dengan pemilik merk, menjalankan kampanye kesadaran pentingnya perlindungan hak intelektual untuk pengguna dan konsumen hingga menerbitkan microsite perlindungan kekayaan intelektual.
Berdasarkan data di microsite Tokopedia ini, sepanjang tahun 2021 Tokopedia telah bekerjasama dengan lebih dari 12.000 merek/prinsipal untuk melindungi Kekayaan Intelektual serta menutup lebih dari 25.000 toko yang melanggar HKI.
Sementara platform lain seperti Blibli juga memiliki upaya untuk memastikan perlindungan HKI. Misalnya melalui perjanjian kerja sama seller serta menyediakan pusat informasi bagi para seller di situs resmi Blibli.
Menurut data yang dilansir Mahkamah Agung, pelanggaran HKI masih marak terjadi di Indonesia. MA mencatat 126.675 kasus sengketa merek pelanggaran terkait HKI sepanjang 2020.
Hal ini membuat Indonesia masih berada dalam Priority Watch List yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR).
Status ini sangat berdampak secara nasional bahkan global. Secara nasional, Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan investor, serta secara global dampaknya Indonesia akan selalu dicap sebagai tempat peredaran barang palsu.
Penyebab maraknya barang bajakan antara lain kombinasi berbagai faktor seperti rendahnya pendapatan masyarakat dan keinginan untuk memiliki barang dengan merek tertentu disambut dengan tersedianya barang bajakan di berbagai tempat. (RO/OL-09)
Ikapi berharap pemerintah mendukung pengembangan infrastruktur lokapasar daring milik para penerbit, melalui asosiasi, demi pengembangan pasar maupun perlawanan terhadap pembajakan.
Yang penting, bagaimana menjadikan buku sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat. Kalau sudah begitu, kebiasaan membaca otomatis terbangun.
Kreativitas jadi kunci untuk terus menerbitkan buku, sehingga dunia perbukuan Indonesia tetap maju di tengah persaingan melawan digitalisasi di berbagai bidang.
Seluruh kekayaan intelektual memiliki potensi untuk dijadikan jaminan utang
PAKAR hukum merek Arimansyah menilai Erspo boleh saja menginginkan perlindungan hak cipta atas desain jersey Timnas Indonesia.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut dinyatakan tak cukup bukti.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak bisa main klaim Citayam Fashion Week (CFW) karena diciptakan oleh remaja di ruang publik.
Usaha bisnis karaoke terutama yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu sektor layanan publik dengan tingkat kepatuhan paling rendah terkait kewajiban untuk membayar royalti.
POLDA Metro Jaya menerima laporan polisi dari Band Radja terkait konten di Youtube Dunia Manji milik Anji Manji. Polda Metro mulai mengusut kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved