Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anak Perusahaan Bubar, Pasokan Batu Bara akan Tersentralisasi ke PLN

Insi Nantika Jelita
26/1/2022 14:31
Anak Perusahaan Bubar, Pasokan Batu Bara akan Tersentralisasi ke PLN
Petugas sedang mencampur batu bara dan serbuk kayu dalam program cofiring untuk bahan bakar PLTU Paiton, Jawa Timur, Jumat (24/11).(Antara)

DIREKTUR Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan pihaknya dalam proses penghentian operasional anak perusahaannya, PT PLN Batubara. Dengan demikian pasokan batu bara akan sepenuhnya dikelola PLN.

Darmawan menyampaikan, perusahaan listrik negara itu tengah melakukan audit secara komprehensif terhadap PT PLN Batubara. Pembubaran anak perusahaan PLN ini dilakukan seusai perusahaan setrum itu mengalami krisis pasokan batu bara dan diduga PT PLN Batubara menjadi biang kerok atas krisis batu bara itu.

"Lalu, mengalihkan kontrak batu bara PLN Batubara menjadi tersentralisasi di PLN. Ke depannya pengelolaan batu bara yang tersegmentasi kita ubah pengelolaan yang tersentralisasi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI secara virtual, Rabu (26/1).

Dirut PLN itu juga mengatakan proses pembubaran PT PLN Batubara harus sesuai dengan undang-undang perseroan terbatas khususnya mengenai bab pembubaran.

Selama pelarangan ekspor batu bara, Darmawan memastikan pemerintah memberikan dukungan kepada PLN untuk mendapatkan kepastian pasokan batu bara untuk dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

"Untuk memenuhi DMO melalui penugasan pasokan untuk mengatasi krisis batu bara, kami menyampaikan sudah dalam kondisi aman dengan stok batu bara 15-20 hari operasi," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari Komisi VII Bambang Patijaya menuding PT PLN Batubara terlalu sibuk dengan aktivitas bisnisnya sehingga tidak fokus mendukung kebutuhan PLN sendiri.

"Dia itu (PT PLN Batubara) mungkin jadi tukang catut. (Biaya) Tongkang dia yang ambil, kemudian dia tekan itu ke IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara. Jadi masalah ketika dia sibuk bisnis tapi dia lupa untuk mendukung kewajiban PLN," ucapnya dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Kamis (13/1).

"Beberapa pengusaha melapor ke saya bahwa PT PLN Batu Bara ini baru bisa 5-6 bulan membayar pengusaha pemilik tongkang itu. Pengusaha tongkang itu pada enggak mau lah, mereka menghindar semua," pungkas politisi Partai Golkar ini. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya