Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sosialisasi UU HPP, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Pengungkapan Harta Sukarela

Mediaindonesia.com
22/1/2022 13:30
Sosialisasi UU HPP, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Pengungkapan Harta Sukarela
Kegiatan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang digelar di Surabaya.(ANTARA)

DIREKTUR Jenderal Pajak Suryo Utomo meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) yang terbatas waktu enam bulan, daripada harta wajib pajak ditemukan DJP di kemudian hari.

"Kami mengingatkan wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan PPS yang terbatas waktu enam bulan, daripada harta wajib pajak ditemukan oleh DJP di kemudian hari," kata Suryo dalam siaran persnya, Sabtu (22/1).

Baca juga: IHSG Pekan Ini Ditutup Meningkat ke level 6.700

Suryo usai kegiatan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengatakan, bagi masyarakat yang belum paham mengenai program tersebut bisa dibuka di laman https://pajak.go.id/pps.

Dalam sosialisasi itu hadir Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan beberapa pemimpin tinggi madya Kementerian Keuangan, serta peserta sosialisasi dari wajib pajak prominen di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan II.

Wamenkeu Suahasil dalam paparannya mengatakan, UU HPP adalah konstruksi baru perpajakan Indonesia, dan era baru ini disertai dengan kesepakatan politik, restu politik untuk melihat konstruksi baru perpajakan ke depan.

Ia berharap, dengan dilakukannya sosialisasi UU HPP di beberapa kota materi dalam UU itu dapat tersampaikan secara utuh, lengkap dan jelas, karena materi disampaikan langsung dari sumbernya, yakni pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, dengan sosialisasi ini juga ingin lebih dekat dengan wajib pajak di daerah, karena seluruh wajib pajak di Indonesia tanpa terkecuali sama-sama berkontribusi dalam penerimaan pajak.

Sementara itu, sebelumnya sosialisasi UU HPP juga digelar di tiga kota, yaitu Bali, Jakarta dan Bandung. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya