Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional hanya mencapai 11,5% di 2021.
Angka tersebut masih di bawah target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 14,5%.
Meski begitu, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, porsi EBT di tahun lalu naik tipis dibanding 2020 yang sebesar 11,2%.
Baca juga: Indonesia Siap Ambil Peran Penting Pengembangan Energi Hijau Dunia
"Terkait dengan porsi bauran EBT, untuk 2021, angkanya adalah 11,5%. Jadi naik dari posisi di 2020. Jumlah kumulatif (EBT di 2021) sebesar 151,6 juta barrel oil equvalent," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1).
Dadan menjelaskan, alasan porsi EBT ,2021 di bawah target disebabkan karena masih dalam pandemi covid-19. Beberapa proyek EBT tertunda dalam jadwal Commercial Operation Date (COD) pembangkit di tahun lalu.
"Di 2021 masih pandemi, sehingga beberapa proyek delay, jadi tidak terjadi COD di 2021. Misalnya (prioyek) panas bumi terjadi demikian. Beberapa pembangkit listrik PLTA juga seperti itu," ungkapnya.
Dirjen EBTKE ESDM juga menerangkan, dari sisi penambahan kapasitas terpasang untuk pembangkit listrik EBT untuk yang on grid, termasuk Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berada di angka 654,76 megawatt (MW), lebih rendah dari target 854,78 MW.
"Jadi secara realisasai ini tercapai 77%. Ada beberapa proyek pembangkit yang memang mengalami penyesuasian dari sisi waktu terutama terkait masih isu pandemi," jelasnya.
Dari sisi investasi EBT, Dadan menuturkan masih berada di bawah target US$2,04 miliar, yakni sebesar US$1,51 miliar di 2021. Di 2022, target porsi bauran EBT sebesar 15,7%.
Pihaknya masih optimistis target pemanfaatan EBT sebanyak 23% dalam bauran energi nasional bisa tercapai di 2025. (OL-1)
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Sepanjang tahun 2025, NBRI mencatat sejumlah capaian strategis, antara lain penguatan kapasitas SDM nasional melalui program pelatihan, Battery School, dan industrial training.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
Rancangan pembangunan jaringan interkoneksi antarpulau telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved