Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mendukung langkah pemerintah yang mencabut izin usaha 2.078 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Tindakan tegas itu diambil lantaran seluruh korporasi tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja ke pemerintah serta dianggap tidak menjalankan penjualan batu bara Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN secara optimal.
"Langkah ini cukup baik kalau memang beberapa perusahaan itu tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/1).
Anggawira mengaku mendapat laporan ada perusahaan pertambangan yang sengaja memanfaatkan peluang untuk masif mengekspor di tengah krisis pasokan batu bara dalam negeri.
"Ada yang mengambil kesempatan di keadaan yang sulit padahal tentunya ini diatur secara komprehensif soal penjualan DMO," sebutnya.
Namun, di satu sisi ada juga perusahaan tambang batu bara yang diketahui sudah tidak beroperasi dalam memasok batu bara, sehingga wajar dicabut izin usaha oleh pemerintah.
Baca juga : KSP: Pemerintah akan Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abaikan Aturan Larangan Ekspor Batubara
Anggawira menambahkan, bila ada perusahaan yang keberatan atas pencabutan izin usaha itu bisa mengambil langkah dengan mengadakan diskusi ke pemerintah untuk mencari jalan keluar.
"Lainnya mungkin sudah tidak aktif atau habis (memasok batu bara). Tentu ini harus dibenahi, ditelisik lebih dekat lagi mana-mana saja yang tidak puas. Ada jalur mitigasi dan non mitigasi, coba kita pastikan satu per satu nanti," tutupnya.
Anggawira pun membeberkan dari hasil laporan rapat antara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dengan Kementerian Perdagangan, yang menyebut bahwa bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO lebih dari 76%, maka keran ekspor akan dibuka.
Sementara untuk pemenuhan DMO kurang dari 76% maka menunggu hasil evaluasi pada 31 Januari 2022. Untuk pemenuhan DMO 0 s/d 25% maka pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan.
Namun, saat diminta konfirmasi atas hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin belum memberikan klarifikasi kepada Media Indonesia. (OL-7)
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved