Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KANTOR Staf Presiden mengingatkan kepada seluruh perusahaan tambang untuk tidak melanggar aturan baru tentang penjualan batubara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Pemerintah, lanjutnya, akan bersikap tegas dengan mencabut izin ekspor bahkan usaha korporasi yang tidak melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Pemerintah mengapresiasi bagi perusahaan yang sudah memenuhi komitmen DMO batubara, tapi juga tidak segan untuk mencabut izin perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban itu,” ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta melalui keterangan resmi, Kamis (6/1).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut dimunculkan sebagai solusi dari persoalan kekurangan stok batubara untuk pembangkit listrik, yang jika tidak diatasi secara serius, bisa menimbulkan masalah luar biasa di kemudian hari.
Sebelum menerbitkan aturan terkait pelarangan ekspor batubara, pemerintah juga telah melakukan kajian dan mempertimbangkan berbagai hal secara matang.
“Pemerintah tidak membabi buta melarang ekspor batubara. Ini dilakukan untuk menjaga sumber energi kita," jelasnya.
Baca juga: Krisis Batu Bara, Menteri BUMN: Sudah Diantisipasi Sejak 2021
Sebagaimana diketahui, untuk jangka pendek, pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor batubara hingga 31 Januari 2022 guna menjamin ketersediaan komoditas yang menjadi sumber tenaga bagi pembangkit listrik dalam negeri itu. Pelarangan ekspor sementara tersebut berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta PKP2B.
Adapun, untuk solusi jangka panjang, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Menteri ESDM dan Menteri BUMN untuk membangun mekanisme DMO yang bersifat permanen guna memenuhi kebutuhan listrik nasional dan adaptif terhadap tantangan krisis energi global. (A-2)
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut faktor domestik menjadi penyebab utama Indonesia mengalami deflasi beruntun.
Industri manufaktur di Indonesia merupakan salah satu sektor kunci yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
PUSAT data dan Informasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Tiket.com meluncurkan hasil riset tren perjalanan 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Juni 2024 sebanyak 5,4 juta orang. Angka tersebut naik 2,8% dibandingkan bulan sebelumnya.
Jumlah wisatawan nusantara tahun lalu tercatat 750 juta orang, jauh di bawah target 1,2 miliar orang/pergerakan.
The Pari Sudha, homestay butik yang berlokasi di Ubud, dengan bangga mengumumkan penawaran istimewa bagi wisatawan domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved