Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

2022, Izin Impor Merujuk dari Snank

M Ilham Ramadhan Avisena
30/12/2021 18:22
2022, Izin Impor Merujuk dari Snank
Ilustrasi gula.(Antara/Syifa Yulinnas.)

MULAI 2022 pemerintah menerapkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank) yang memudahkan izin impor bahan kebutuhan pangan pokok. Melalui Snank, perizinan impor bahan pangan pokok akan menjadi lebih mudah. Pasalnya, seluruh kementerian/lembaga terkait akan secara terbuka menyampaikan stok hingga kebutuhan komoditas.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, pemerintah menyepakati untuk menggunakan Snank sebagai perizinan impor secara bertahap. Pada tahap pertama, lima komoditas akan mulai menggunakan sistem tersebut.

"Tahap satu neraca komoditas ini akan kami berlakukan untuk lima kelompok komoditas, yaitu beras, gula, garam, hasil perikanan, dan daging. Terkait dengan itu, kami sudah menyepakati di rakor teknis selama beberapa hari ini, terutama untuk gula, beberapa perizinan impor yang akan diterbitkan sepanjang 2022," ujar Susiwijono saat berdiskusi dengan awak media, Kamis (30/12).

Snank merupakan amanat dari Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, PP 28 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, dan PP 29 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Susiwijono yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri itu mengatakan, pemerintah telah menyelenggarakan sejumlah rapat koordinasi mengenai implementasi Snank di 2022. Nanti, instansi yang terkait dengan urusan impor bahan pangan pokok tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan. 

"Melalui sistem tersebut, seluruh K/L terkait dilibatkan di sana secara transparan, dan pembahasan angkanya, neracanya mulai dari stok awal, produksi, kebutuhan impor, kemudian suplai, kebutuhan nasional, sampai ke stok akhir 2022 akan ada di neraca komoditas tersebut," ujarnya. Selain itu, data yang ada pada Snank juga akan terintegrasi ke semua K/L terkait guna menghindari kesalahan keputusan. 

Baca juga: Target Pajak 2021 Terlampaui, DPR : Berkah Kenaikan Harga Komoditas dan Energi

Dus, kata pria yang karib disapa Susi itu, polemik soal izin impor tak lagi terulang dan menjadi masalah di masyarakat. "Dengan Snank, tidak ada lagi rekomendasi teknis dari kementerian dan lembaga terkait. Namun kementerian terkait akan menyajikan data rencana kebutuhan dan rencana pasokannya. Artinya, semua data-data perizinan impor yang diterbitkan Kemendag sudah sangat transparan melibatkan seluruh K/L terkait sejak awal pembasahan," pungkas dia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya