Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah Susun RUU Fintech dari Perizinan hingga Perlindungan Konsumen

Insi Nantika Jelita
11/12/2021 13:55
Pemerintah Susun RUU Fintech dari Perizinan hingga Perlindungan Konsumen
Ilustrasi.(DOK MI.)

PEMERINTAH saat ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang atau RUU terkait keberadaan financial technology (fintech) lending di Indonesia guna penguatan sektor keuangan dalam negeri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Indonesia Fintech Summit 2021 secara virtual, Sabtu (11/12), menjelaskan, RUU tersebut membahas definisi dan ruang lingkup fintech, lalu badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan. "Dalam RUU ini juga dibahas koordinasi pengaturan pengawasan dan pengembangan fintech, perizinan, asosiasi fintech, dan perlindungan konsumen," ujarnya.

Pemerintah berharap dalam proses ini ada komunikasi yang intens untuk masukan dari para pelaku industri karena dianggap menjadi sangat penting karena untuk merumuskan RUU tersebut. "Kami terus memformulasikan policy yang terbaik dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu dinamis dan cepat," ucap Menkeu.

Dalam RUU tersebut, istilah fintech diusulkan akan berubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan sehingga bisa mencakup kegiatan yang luas dalam industri tersebut. Peranan fintech dan digital teknologi dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia dianggap sangat penting oleh pemerintah. Sebagai pembuat regulasi, perlu dikembangkan kebijakan atau regulasi yang bisa terus memupuk potensi besar dari teknologi digital dan fintech.

Baca juga: Menkeu: Transaksi Uang Elektronik di RI Meningkat 100 Kali Lipat Sejak 2012

Berdasarkan dari data dari Google Trends, insight dari Temasek, dan analisis dari Bain & Company yang menyebut, nilai transaksi bruto digital di Tanah Air pada 2025 akan mencapai US$1,2 triliun. "Mari kita bersama-sama membangun fintech dan teknologi digital untuk memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif dan inovatif," tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya