Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH saat ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang atau RUU terkait keberadaan financial technology (fintech) lending di Indonesia guna penguatan sektor keuangan dalam negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Indonesia Fintech Summit 2021 secara virtual, Sabtu (11/12), menjelaskan, RUU tersebut membahas definisi dan ruang lingkup fintech, lalu badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan. "Dalam RUU ini juga dibahas koordinasi pengaturan pengawasan dan pengembangan fintech, perizinan, asosiasi fintech, dan perlindungan konsumen," ujarnya.
Pemerintah berharap dalam proses ini ada komunikasi yang intens untuk masukan dari para pelaku industri karena dianggap menjadi sangat penting karena untuk merumuskan RUU tersebut. "Kami terus memformulasikan policy yang terbaik dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu dinamis dan cepat," ucap Menkeu.
Dalam RUU tersebut, istilah fintech diusulkan akan berubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan sehingga bisa mencakup kegiatan yang luas dalam industri tersebut. Peranan fintech dan digital teknologi dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia dianggap sangat penting oleh pemerintah. Sebagai pembuat regulasi, perlu dikembangkan kebijakan atau regulasi yang bisa terus memupuk potensi besar dari teknologi digital dan fintech.
Baca juga: Menkeu: Transaksi Uang Elektronik di RI Meningkat 100 Kali Lipat Sejak 2012
Berdasarkan dari data dari Google Trends, insight dari Temasek, dan analisis dari Bain & Company yang menyebut, nilai transaksi bruto digital di Tanah Air pada 2025 akan mencapai US$1,2 triliun. "Mari kita bersama-sama membangun fintech dan teknologi digital untuk memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif dan inovatif," tuturnya. (OL-14)
Easycash memperkenalkan Fintopia Corporate University (FCU)—sebuah inisiatif internal untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM)
Per Desember 2024, data OJK mencatat bahwa penyaluran fintech lending di luar Pulau Jawa masih sebesar 21,59% dari total penyaluran nasional.
Selama tujuh tahun hadir, Adapundi telah sukses dalam menyediakan akses pendanaan bagi lebih dari 700 ribu UMKM dan jutaan pengguna.
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved