Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menhub Sebut Integrasi Data Secara Digital Percepat Layanan Pelabuhan

RO/Micom
27/11/2021 19:22
Menhub Sebut Integrasi Data Secara Digital Percepat Layanan Pelabuhan
.(Dok kemenhub)

INTEGRASI data secara digital dapat mempercepat pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Melalui digitalisasi, diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung proses pelayanan dokumen Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Bea Cukai, serta penerapan layanan Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (27/11).

Menhub mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan negara lain, maka perlu memberikan layanan kepelabuhanan yang lebih mudah, murah, dan cepat. 

“Kita ingin daya saing ini dapat ditunjukkan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Karena pelabuhan ini mengelola hampir 70% kegiatan ekspor-impor nasional,” kata Menhub.

Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya yang tengah dilakukan diantaranya yaitu, mengintegrasikan data yang dimiliki Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut dan Kemenkeu melalui Ditjen Bea dan Cukai, melalui integrasi data dan digitalisasi pelayanan dokumen SP2 dan layanan STID di Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Satu proses layanan yang sebelumnya dilakukan masing-masing, sekarang bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” ucap Menhub.

SP2 merupakan dokumen yang harus diserahkan oleh pelaku usaha untuk mengeluarkan peti kemas dari dalam pelabuhan. Sementara, STID adalah identitas dari truk-truk yang terdata secara terpusat yang digunakan untuk melakukan transaksi gate in/out di semua terminal Pelabuhan. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, mengatakan, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Kemenhub untuk mempermudah layanan kepelabuhanan.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE). 

Melalui implementasi NLE, diharapkan layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan. Dengan begitu, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional. (J-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya