Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis

Fetry Wuryasti
15/11/2021 17:08
Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis
Para buruh tani di sebagian wilayah Brebes tetap menerima pekerjaan memanen di tengah wabah korona.(SUPARDJI RASBAN )

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen menjadi Rp57.009 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp56.962.

Dari sebaran per provinsi, upah buruh secara nominal tertinggi ada di Kalimantan Utara sebesar Rp73.872 per hari. Sedangkan nominal upah terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp31.961 per hari.

Baca juga: Covid-19 Mulai Terkendali, Jakarta Siap Tingkatkan Investasi

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan untuk upah riil buruh tani turun 0,01 persen menjadi Rp52.875 dibandingkan September 2021 yang sebesar Rp52.882.

"Penyebab turunnya, karena indeks konsumsi rumah tangga Oktober 2021 mengalami inflasi 0,10 persen, sehinggaupah riilnya turun 0,01 persen," kata Margo, dalam paparannya, Senin (15/11).

Kemudian untuk rata-rata nominal upah buruh bangunan pada Oktober 2021 mengalami kenaikan 0,07 persen menjadi Rp91.290 dibandingkan September 2021 sebesar Rp91.226.

Sedangkan secara riil, upah buruh bangunan turun 0,05 persen menjadi Rp85.587 pada Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya yang angkanya Rp85.630.

"Penyebab turunnya karena pada Oktober 2021 terjadi inflasi 0,12 persen, sehingga upah buruh bangunan turun tipis," kata Margo.

Selain itu rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen yaitu menjadi Rp29.164 dari Rp29.155. Sementara upah riilnya turun sebesar 0,09 persen, yaitu menjadi Rp27.343 dari Rp27.367.

Adapun rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu menjadi Rp426.119 dari Rp425.736. Sementara upah riilnya turun sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp399.504 dari Rp399.624. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya