Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PT Impack Pratama Industri Tbk Perseroan, yang memproduksi dan mendistribusikan bahan bangunan dan barang plastik, berhasil mencatatkan penjualan sebesar Rp526 miliar pada Q3-2021. Pencapaian ini tumbuh 13% dibandingkan Q3 2020 yang sebesar Rp465 miliar.
"Pada Q2-2020 yang lalu, kinerja kami sangat terdampak dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta lockdown anak usaha di luar negeri. Hal yang sama berdampak ulang terhadap kinerja kami di Q3-2021 ini," papar Corporate Secretary PT Impack Pratama Industri Tbk, Lenggana Linggawati, dalam keterangan resmi, Jumat (29/10).
Dia mengatakan pengetatan mobilitas tersebut sangat mempengaruhi penjualan di semua unit-unit perseroan. Meski demikian, kata dia, YTD September 2021 penjualan Perseroan masih bertumbuh sebesar 28% dibandingkan YTD September 2020 (Rp1.584 miliar vs Rp1.233 miliar).
Lebih lanjut, Linggawati mengatakan hingga September 2021, Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode IMPC ini berhasil mencetak laba bersih Rp158 miliar, atau tumbuh sebesar 82% dibandingkan laba pada 2020 yang sebesar Rp87 miliar.
"Kami lebih yakin kinerja sisa tahun ini bisa melampaui target penjualan maupun laba bersih yang dipatok di angka Rp1.900 miliar dan Rp65 miliar," ujarnya.
Dia mengatakan tantangan yang tersisa sampai penghujung tahun ini masih soal lonjakan harga serta sulitnya supply bahan baku yang dapat menggerus gross margin perseroan di Q4 nanti, serta masih tidak menentunya kondisi ke depan akibat pandemi covid-19 secara global.
"Kami juga perlu menyampaikan kabar baik bahwa operasional pabrik kami yang baru di Surabaya diharapkan bisa dimulai di bulan Desember 2021,
satu bulan lebih cepat dari yang kami targetkan," tandas Linggawati. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved