Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

SWI Duga Ada Motif Pencucian Uang Lewat Pinjol Ilegal

Hilda Julaika
16/10/2021 15:18
SWI Duga Ada Motif Pencucian Uang Lewat Pinjol Ilegal
Polisi menggerebek lokai pinjaman online ilegal.(Antara/Muhamamd Iqbal )

SATGAS  Waspada Investasi (SWI) mencium ada motif lain di luar pencarian keuntungan dari maraknya perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal di Indonesia. Dugaan tersebut berupa kemungkinan adanya pencucian uang dari luar negeri lewat perusahaan pinjol di Indonesia.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kasus pinjol ilegal terus mencuat ke publik. Modus-modus penarikan utang dilakukan dengan mekanisme penistaan ataupun teror secara daring kepada korban. Di mana mekanisme ini di luar aturan hukum.

Baca juga: Kementan Peduli Serap Telur Peternak Rakyat

"Ada indikasi juga kemungkinan ada pencucian uang ya, dari luar (negeri) ke sini (Indonesia)," kata SWI OJK, Tongam L Tobing dalam sebuah diskusi daring Sabtu (16/10).

Kendati demikian, pihaknya membenarkan jika mayoritas perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia mempunyai motif untuk meraup keuntungan yang besar. Namun, kemungkinan pencucian uang tetap dapat terjadi mengingat patut diduga ada peran serta negara asing dalam perputaran uang bisnis pinjol ilegal di Indonesia.

Berdasarkan catatan OJK, dari ribuan pinjol ilegal yang diblokir terdapat 22% yang server operasionalnya berada di Indonesia. Sementara, 34% lainnya berada di luar negeri. Kemudian, sebanyak 44% tidak diketahui.

Tongam saat ini belum bisa memberikan penjelasan detail terkait modus yang digunakan dalam dugaan kasus bermotif pencucian uang tersebut. Termasuk, pebisnis-pebisnis dari luar negeri yang diduga terlibat dalam sengkarut kasus pinjol dalam negeri ini.

"Berdasarkan bebrapa pengaduan dan penelitian kami, memang ini murni adalah penipuan untuk mencari keuntungan yang sangat besar dari masyarakat kami. Walaupun memang ada indikasi kemungkinan pencucian uang," tambah dia.

Sebagai informasi, polisi saat ini tengah gencar melakukan penggerebekan dan penindakan terhadap pinjol ilegal. Pasalnya, mereka kerap meneror korban yang tak mampu membayar utang karena terlilit utang yang terlampau tinggi.

Salah satunya sejumlah lokasi yang ada di sekitar kawasan DKI Jakarta digrebek polisi. Lantaran terindikasi merupakan tempat beroperasinya perusahaan pinjol ilegal dalam sepekan terakhir.

Penggerebekan ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi perhatian dan arahan terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.

Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pihak yang menjadi dalang atau pemodal bagi perusahaan-perusahaan pinjol yang beroperasi di Indonesia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya