Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SERBUAN baja impor terhadap pasar dalam negeri dinilai sangat mengkhawatirkan. Itu sebabnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus segera melindungi industri baja dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho.
“Perlindungan sudah sangat mendesak. Dengan harga yang tidak mungkin kompetitif melawan baja impor, industri dalam negeri pasti merugi. Dan kalau kinerjanya turun, tentu memberikan dampak cukup panjang. Akan ada efisiensi tenaga kerja yang mendorong angka pengangguran dari industri ini,” tegas Andry kepada media di Jakarta, Rabu (8/9).
Jika kondisi demikian terjadi, tentu menambah beban ekonomi nasional. Padahal dalam era pandemi, industri baja diharapkan bisa menggerakkan sektor lain.
“Sebagai mother of industry , industri baja memiliki peran sangat penting. Tanpa besi dan baja, secara keseluruhan industri pengolahan pasti tidak bisa bergerak,” kata dia.
Dampak lain, menurut Andry, banjirnya baja impor akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Industri pengolahan memberikan kontribusi pajak terbesar dibandingkan sektor-sektor lain. Kalau industri besi baja mengalami penurunan, pasti berdampak terhadap penerimaan negara melalui pajak,” lanjut Andry.
Karena itulah, menurut Andry, pemerintah dalam hal ini Kemendag terian tidak perlu ragu untuk memberikan perlindungan sesegera mungkin. Perlindungan tersebut adalah dengan pengenaan trade remedies termasuk di antaranya, Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
“Karena jangan lupa, bahwa baja impor bisa murah karena mereka memang disubsidi oleh negaranya. Sedangkan industri dalam negeri kan tidak. Jadi, ini memang unfairness karena praktik dumping,” kata Andry.
Kecemasan industri baja dalam negeri terhadap membanjirnya baja impor, sebelumnya juga disampaikan Chairman Asosiasi Besi dan Baja Nasional (IISIA) Silmy Karim.
Untuk itu, Silmy berharap, Pemerintah bisa melakukan langkah antisipatif, guna meredam lonjakan volume impor baja.
Volume baja impor memang terus meningkat. Sepanjang semester pertama 2021, misalnya, impor baja mencatatkan nilai USD 5,36 miliar. Angka tersebut naik 51% jika dibanding dengan tahun 2020 sebesar USD 3,5 miliar.
Sementara itu, volume baja impor pada semester II 2020 lalu mencapai 5,5 juta ton. Dalam waktu enam bulan angkanya meningkat 1,1 juta ton menjadi 6,6 juta ton di tahun 2021. (RO/OL-09)
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Pabrik ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi pusat inovasi industri gula yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
SINERGI antara teknologi dan kesadaran kolektif industri dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim dinilai penting.
PAMERAN Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 kembali digelar pada 6-8 Agustus 2025.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
perluasan kesempatan kerja ke luar negeri amat penting. Namun, pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved