Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
DIREKTORAT Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bekerjasama dengan Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) Berkesadaran Hukum Tahun 2021 secara E-Learning selama tiga hari 7 sampai 9 September 2021.
Plh Kepala Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan Puji Iswari mengungkapkan kegiatan ini diikuti oleh enam puluh sembilan calon instruktur yang nantinya akan menjadi pengajar bagi MPA berkesadaran hukum pada wilayah rawan karhutla.
“Para peserta nantinya akan diberikan pemahaman bagaimana nantinya mengelola kelas bagi MPA berkesadaran hukum baik secara klasikal maupun virtual. Tantangan pelaksanaan kegiatan ini karena menggunakan blended learning, namun kami berharap kegiatan ini bisa menyusun skenario pembelajaran untuk blended learning dan klasikal,” jelas Puji dalam keterangan resmi, Selasa (7/9).
Puji mengharapkan agar dalam kegiatan ToT nanti juga membahas evaluasi ketuntasan belajar, agar tujuan pelatihan bisa tercapai. Selain itu, Puji juga mengharapkan totalitas dari para instruktur untuk menyiapkan diri sebagai tutor sangat kami harapkan sehingga fungsi penyambung informasi kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik.
“Kami berharap semua peserta bisa belajar dengan aktif dan gembira, membangun komunikasi yang baik antara peserta dengan narasumber sehingga kegiatan ToT bisa berjalan dengan baik,” harap Puji.
Baca juga : Bisnis Digital Mulai Membuahkan Hasil dan Topang Kinerja Telkom
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Basar Manullang mengungkapkan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan peran dan kapasitas SDM dalam mendampingi masyarakat yang khususnya yang berkaitan dengan upaya pengendalian karhutla,” ungkap Basar.
Basar mengharapkan, seluruh peserta yang telah mengikuti ToT ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam upaya pengendalian karhutla secara utuh. Selain itu, peserta ToT juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sebagai instruktur yang nantinya akan mengajar masyarakat melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada desa asal peserta.
“Dengan adanya pelatihan ini peserta akan dapat mendukung upaya pengendalian karhutla di tingkat tapak bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, melalui kegiatan patroli pencegahan, penyuluhan, menggerakan teknik pembukaan lahan tanpa bakar, juga melakukan tindakan pemadaman awal apabila diperlukan,” jelas Basar
Materi pelatihan yang diberikan pada ToT ini menjelaskan tentang kebijakan pengendalian karhutla dan penegakkan hukum, dasar-dasar pencegahan karhutla, keteknikan pencegahan karhutla, peran MPA berkesadaran hukum dalam pengendalian karhutla, dan menyusun rencana aksi pengendalian karhutla melalui pembukaan lahan tanpa bakar. (OL-2)
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
TIM Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki kasus kebakaran di areal konsesi delapan perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menindak 27 korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas Karhutla di sejumlah provinsi dan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto
TITIK panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatra masih terus meningkat. Dari pantauan terakhir satelit terdeteksi sebanyak 230 titik panas.
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved