Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

BUMN Klaster Pangan Perkuat Sikap Antikorupsi

Heryadi
08/8/2021 16:01
BUMN Klaster Pangan Perkuat Sikap Antikorupsi
Dirut PT PPI Nina Sulistyowati, tengah, memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Program Antikorupsi secara daring, Rabu (4/8).(Dok.PPI)

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) melakukan kolaborasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Program Antikorupsi bersama KPK RI melalui virtual meeting yang diikuti manajemen PPI dan BUMN Klaster Pangan.

Kelas bimbingan teknis anti-korupsi PPI-KPK ini merupakan upaya edukasi anti-korupsi yang dilakukan secara berkelanjutan, guna mengimplementasikan sikap anti korupsi di lingkungan perusahaan dan BUMN klaster pangan dengan menanamkan semangat anti korupsi.

"Hilangnya budaya antikorupsi perlu kita tumbuhkan kembali, salah satunya melalui edukasi bimtek ini, untuk membangkitkan kesadaran dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perusahaan. Mari kita bersama menjadi agent dalam melawan korupsi, mulai dari lingkungan terkecil kita," kata Direktur Utama PPI Nina Sulistyowati dalam sambutannya pada acara yang digelar Rabu (4/8).

Bimtek ini menghadirkan sejumlah expertise keynote speaker dan narasumber yakni Plt. Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Founder & Senior Advisor SustaIN Dwi Siska dan Fungsional Direktorat Peran serta Masyarakat Anggi Fitria.

Plt. Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana yang menjadi pembicara berharap bimtek ini menjadi wadah dalam menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi. Dia mengungkapkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak proses-proses demokrasi akibat degradasi moral.

PT PPI (Persero) sangat aware terhadap hal-hal terkait menumbuhkan kesadaran anti-korupsi, dengan memiliki peraturan-peraturan kebijakan, di antaranya kebijakan sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing system), kebijakan penerimaaan dan pemberian hadiah, pedoman pengendalian gratifikasi dan kebijakan anti penyuapan.

"Kami telah memiliki saluran pengaduan atas kebijakan WBS dan SM4P Lapor yang dapat dilakukan melalui digital online di kanal website perusahaan www.ptppi.co.id," ungkap KepalaSekretariat Perusahaan PPI Syailendra melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu 8/8). (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya