Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
UNTUK merespons kebijakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua yang hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencana penyaluran BPUM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500.000 pelaku usaha mikro.
"Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (23/7).
Teten menambahkan, anggaran BPUM pada 2021 tercatat sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 Juta. Saat ini telah dituangkan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100%.
"Sementara anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 Juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021," kata Teten.
Menurutnya, saat ini juga telah diterbitkan surat DJA (Kemenkeu) No. S-451/AG/AG.3/2021 tentang Pengesahan Revisi Anggaran pada KemKUKM TA 2021 (Revisi ke-4) dan DIPA telah selesai dan diterbitkan.
BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usaha mereka di tengah pandemi covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku usaha mikro harus terlebih dahulu diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah. BPUM disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD. (E-3)
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Koperasi Desa Merah Putih akan mampu membunuh peran para tengkulak sehingga membuat rantai pasok, terutama sektor pangan, menjadi lebih pendek.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) secara hibdira di Lanud Halim Perdanakusuma soal koperasi desa (kopdes) Merah Putih
KETUA Umum Garuda Asta Cita Nusantara M Burhanuddin menyebut hadirnya Koperasi Merah Putih akan menjadi momentum kebangkitan koperasi di Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Model koperasi simpan pinjam itu dikelola profesional sehingga bisa berkembang menjadi basis bagi unit-unit usaha koperasi lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved