Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Peserta  BPJAMSOSTEK Diajak Ikut Lomba Video Pendek Tentang Pelayanan

Mediaindonesia.com
07/7/2021 13:34
Peserta  BPJAMSOSTEK Diajak Ikut Lomba Video Pendek Tentang Pelayanan
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja.(Ist/Bpjamsostek)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 lebih luas.

Namun penerapan PPKM Darurat tidak membuat BPJS Ketenagakerjaan  atau BPJAMSOSTEK kendur dalam memberi pelayanan terbaik.  Terlebih di masa PPKM seperti saat ini, layanan yang diberikan justru lebih optimal, dan efektif serta efisien.

Dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada September mendatang, BPJAMSOSTEK ingin mendengar pengalaman para pekerja dalam mengakses layanan yang dirasakan peserta.

Untuk memeriahkan Harpelnas tersebut, BPJAMSOSTEK mengajak para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek.

Video dibuat dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan lomba ini terbuka untuk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia dan merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Para peserta lomba juga diwajibkan untuk follow akun Instagram Official BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan dan Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas,” terang Utoh.

Lomba ini dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021.

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dan total hadiah untuk perlombaan ini adalah Rp 50 juta. Juara pertama akan mendapatkan Rp15 juta, juara ke dua Rp 12 juta dan juara ke tiga Rp 8 juta. Kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.

Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJAMSOSTEKHarpelnas2021 pada caption posting video.

Utoh juga mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BPJAMSOSTEK, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BPJAMSOSTEK Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021.

Hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BPJAMSOSTEK untuk tujuan promosi dan publikasi.

“Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja,” tutup Utoh.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja Indonesia untuk dapat berpartisipasi dalam mengikuti kegiatan lomba pembuatan video tersebut.

Eko mengatakan lomba ini sebagai ajang edukasi terhadap pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pekerja Indonesia.

"Silahkan bagi para pekerja Indonesia untuk dapat mengeksplore dan mengeluarkan ide-ide menarik dan kreatif didalam pembuatan video tersebut, selain itu calon peserta juga diperbolehkan menceritakan pengalaman-pengalaman pribadinya dalam mengakses pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Eko. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik