Senin 21 Juni 2021, 23:55 WIB

Menperin Imbau Pabrik dan Perkantoran Perkuat Prokes

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
Menperin Imbau Pabrik dan Perkantoran Perkuat Prokes

Antara
Sidak klaster perkantoran

 

MENINGKATNYA kasus Covid-19 di Indonesia mendorong kembali diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang mulai berlangsung dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para pelaku industri untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan produksi.

“Bapak Presiden (Joko Widodo) telah menginstruksikan agar PPKM Mikro dipertebal dan diperkuat. Kami mendorong agar pelaku industri memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasinya, seperti pabrik, kantor operasional, maupun di lini distribusi. Hal ini agar kasus covid-19 bisa ditekan,” ujar Agus, Senin (21/6).

Menurutnya, pemberian izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang telah dikeluarkan Kemenperin bagi sektor industri diikuti dengan syarat-syarat yang ketat. Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 4, 7, dan 8 sebagai pedoman pemberian IOMKI kepada perusahaan industri.

“Secara detail, kami merumuskan bagaimana perusahaan mengatur protokol kesehatan di lokasi fasilitas produksinya, lalu bagaimana mitigasi bila ada karyawan yang didapati terpapar, itu juga tetap kami kawal,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam IOMKI juga ditetapkan mekanisme pelaporan oleh industri. Para pelaku industri yang memperoleh izin IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan IOMKI di perusahaan masing-masing setiap minggu.

“Kemenperin mencabut IOMKI perusahaan yang tidak melaporkan aktivitasnya selama tiga minggu berturut-turut,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Hingga 21 Juni 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 IOMKI bagi perusahaan industri, dengan total tenaga kerja mencapai  5,2 juta orang. Dengan demikian, IOMKI dianggap cukup berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang masih sulit.

“Keseimbangan antara ketaatan terhadap protokol kesehatan dan tetap berlanjutnya aktivitas ekonomi diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang,” paparnya.

Agus berpandangan, kebijakan itu ditempuh dengan pertimbangan bahwa industri manufaktur merupakan kontribusi yang sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, antara 18-19%, sehingga tidak bisa dibiarkan shutdown.

Di satu sisi Agus mengatakan, berjalannya industri dengan mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi menunjukkan bahwa sektor industri telah mengarah pada pemulihan dan mendekati kondisi sebelum terjadi pandemi.

“Ekspor produk manufaktur naik dibandingkan tahun lalu, selain itu investasi juga meningkat, ini merupakan pencapaian yang tidak terjadi begitu saja, dan keberlangsungan industri manufaktur juga perlu kita jaga,” tegas Menperin.

Pada Januari-Mei 2021, nilai ekspor industri pengolahan mencapai US$66,70 miliar, naik 30,53% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar US$51,10 miliar. Dengan capaian tersebut, industri pengolahan dikatakan memberikan kontribusi paling tinggi, yakni 79,42% dari total ekspor nasional yang berada di angka US$83,99 miliar. (OL-8)

 

Baca Juga

Antara/FB Anggoro

Ini Jawaban KKP soal Penolakan Greenpeace dan Walhi Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

👤Insan Suardi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 19:26 WIB
"Mau ngomong apalagi? Sudah dikasih tawaran enggak mau, ya kita jalan terus. Berarti tim kajian dibentuk tanpa komponen LSM,"...
DANA

DANA dan Ant Group Umumkan Pemenang Program SisBerdaya

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 01 Juni 2023, 18:20 WIB
Program SisBerdaya merupakan wadah bagi para pengusaha perempuan untuk memperoleh bimbingan langsung dari pakar untuk mengelola dan...
MI/Usman Iskandar

Asosiasi: Proses Pengolahan Bauksit Hingga Alumunium Lebih Panjang dan Mahal

👤Fetry Wuryasti 🕔Kamis 01 Juni 2023, 18:12 WIB
ASOSIASI Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto mengatakan berbicara mengenai masalah proses dari hilirisasi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya