Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan reformasi sistem perpajakan yang diupayakan pemerintah bukan hanya untuk mengejar pendapatan negara. Agenda itu dilakukan guna menghadirkan kesetaraan dan keadilan dalam sistem perpajakan nasional.
Untuk itu, dia menyayangkan isu yang berkembang di masyarakat terkait reformasi perpajakan dimaknai dengan keliru.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Terjadi, Pemerintah Tetap Waspadai Pandemi
"Diskusi yang ada saat ini soal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sembako, bukan itu niatnya, kami ingin memastikan ada kerangka kebijakan yang bisa mendukung kebijakan jangka menengah, bukan hanya memastikan penambahan pendapatan, tapi ada kesetaraan dalam perpajakan," ujarnya dalam rilis Indonesia Economic Prospects oleh Bank Dunia secara virtual, Kamis (17/6).
Suahasil mengatakan, reformasi sistem perpajakan itu juga dilakukan untuk memperbaiki pendapatan negara yang selama ini dinilai kurang optimal. Terlebih selama pandemi covid-19 terjadi, pendapatan negara mengalami penurunan cukup dalam.
Dengan menjaga pendapatan negara, maka keberlanjutan dan kesehatan fiskal dapat terjadi. Hal itu dinilai penting agar anggaran negara bisa berperan lebih baik dalam perekonomian nasional.
"Gagasan mengenai upaya menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang ini penting. Reformasi pendapatan yang kami lakukan itu sangat tepat, kami juga ingin meningkatkan rasio perpajakan," ujar Suahasil.
"Jadi kami percaya bahwa prinsip kesetaran dalam perpajakan itu harus ada," tambahnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved