Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komit anti-Korupsi, JIEP Raih Sertifikasi ISO 37001:2016

Mediaindonesia.com
31/5/2021 12:15
Komit anti-Korupsi, JIEP Raih Sertifikasi ISO 37001:2016
Acara penerimaan Sertifikat ISO 37001: 2016 untuk PT JIEP yang dilakukan secara virtual.(Dok.JIEP)

DALAM rangka mewujudkan praktik tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang baik dalam setiap kegiatan operasionalnya, perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)  menerima Sertifikat ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi TUV Rehinland Indonesia yang dikemas dalam acara webinar Public Launching Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 : 2016, pada Senin (31/5).

Acara itu turut dihadiri oleh Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin, Direktur TUV Rheinland Indonesia, Edmundus Wiharyono, ERM Expert, Luthfi Fachda, jajaran Komisaris & Direksi PT JIEP, serta seluruh stakeholders PT JIEP.

Baca juga: Top CSR Award 2021 Dorong Perusahaan Bertanggung Jawab

Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan penerapan ISO 37001 : 2016 memberikan panduan bagi manajemen untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan yang tentunya hal ini akan berdampak pada proses bisnis perseroan untuk lebih transparan.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah manajemen JIEP jalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen JIEP untuk selalu mengedepankan GCG di lingkungan perusahaan. Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh Stakeholder agar JIEP dapat mewujudkan 4 No's : No Bribery, No Kick Back, No Gift, & No Luxurious Hospitality,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, menambahkan bahwa Sertifikasi ini merupakan wujud nyata dukungan manajemen terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi, sekaligus menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), PT JIEP sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa berkewajiban dalam melakukan tindak pencegahan korupsi di lingkungan manajemen JIEP. Karena kami percaya jika manajemen melakukan fungsi korporasi dengan mengedepankan transparansi, GCG, dan pencegahan korupsi keberlangsungan bisnis perusahaan akan tercapai dan termaksimalkan dengan baik,” tambah Purwanti.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001 : 2016 manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung mengikuti audit standar nasional Indonesia tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diadopsi langsung dari standar Internasional ISO 37001: 2016 Anti Bribery Management System.

Dalam pelaksanaan audit, manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung melalui beberapa tahapan yaitu audit stage 1 dan audit stage 2 yang prosesnya di audit langsung oleh TUV Rehinland Indonesia. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya