Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pemerintah Naikkan Rasio Perpajakan Jadi 8,42% di 2022

Despian Nurhidayat
31/5/2021 13:50
Pemerintah Naikkan Rasio Perpajakan Jadi 8,42% di 2022
Ilustrasi - Operasi Penindakan PBB di Malang: Petugas Bapenda Kota Malang, Jawa Timur, memasang papan peringatan bagi wajib pajak.(MI/Bagus Suryo )

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau rasio pajak.

Adapun pada tahun 2022, rasio perpajakan ditargetkan pada kisaran 8,37-8,42%, meningkat dari target tahun ini yang mencapai 8,18%. Secara nominal, penerimaan perpajakan ditarget sebesar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun di 2022, lebih tinggi dari proyeksi tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun.

Baca juga: Erick: Percepatan Vaksinasi Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 4-5%

"Pemerintah optimistis bahwa penerimaan perpajakan tahun 2022 akan lebih baik dibandingkan tahun 2021," ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (31/5). 

Dia melanjutkan, pemerintah menyadari penerimaan perpajakan berkontribusi sangat signifikan dalam pendapatan negara. Namun, lanjutnya, upaya pencapaiannya masih akan menghadapi berbagai tantangan di tengah proses pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Sri Mulyani menyebut, pemerintah juga berkomitmen terus meningkatkan rasio perpajakan dengan menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil. Hal itu dilakukan melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan.

Secara umum, optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko, memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, serta menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.

Penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah dilakukan melalui lima pilar, yang mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi. 

"Kami sangat mengharapkan dukungan Dewan Perwakilan di dalam terus memperbarui dan meningkatkan reformasi perpajakan terutama di bidang legislasi," pungkas Sri Mulyani. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya