Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Keputusan Pembatalan Munas Bali Dinilai Cederai Semangat PEN

Mediaindonesia.com
27/5/2021 12:30
Keputusan Pembatalan Munas Bali Dinilai Cederai Semangat PEN
Pengurus Kadin Indonesia, Kamrussamad.(Dok.Pribadi)

PEMBATALAN Munas Kadin pada 2-4 Juni 2021 di Bali, dinilai telah mencederai semangat Pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya sektor Pariwisata. Pengurus Kadin Indonesia Kamrussamad mengatakan, tindakan Ketua Umum Rosan Roeslani telah melanggar AD/ART karena masa kepengurusannya berakhir sejak akhir 2020.

Namun, karena pandemi covid-19, pada Januari 2021 diputuskan Munas dibali digelar 2-4 Juni 2021. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba dalam rapat Harian Kadin indonesia, Rabu (25/5), dipaksakan sepihak membatalkan Munas dibali.

Baca juga: Bali Siap Sukseskan Munas Kadin VIII

"Kata Rosan ini perintah Presiden, apakah benar? Perlu penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan pada rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada April 2021. Lalu yang mana benar? Kenapa dunia usaha dipermainkan seperti ini saat ekonomi masih sulit dan pemerintah perlu dunia usaha untuk menyerap kredit perbankan," kata Kamrussamad

Menurut Kamrussamad, UMKM serta sektor dunia usaha yang terlibat dalam kegiatan event nasional tersebut seperti industri perhotelan, industri, transportasi, serta industri kuliner yang sudah menyiapkan bahan baku/material menjadi kecewa besar. Bahkan, mereka pun berpotensi mengalami kerugian.

Apalagi, sebut dia, Bali khususnya Nusa Dua adalah kawasan zona hijau dari segi klaster covid dan sedangkan ekonomi Bali Nusra dalam Q1/2020, minus 5,06% dan Q1/2021 juga minus 5,19%. Artinya, perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar ekonomi bisa reborn.

"Kita minta pemerintah bijaksana untuk memberikan penjelasan atas 'pemaksaan' pembatalan munas oleh menteri sekretaris negara yang disampaikan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, agar gunia usaha mendapatkan kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan Pemulihan Ekonomi Nasional," ujarnya.

Pada bagian lain,  Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Industri Hulu dan Petrokimia, Achmad Wijaya mengatakan bahwa Munas amat mungkin  diadakan ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal itu merujuk pada surat nomor 405/DPt/V/2021 perihal Penyelenggaraan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) dan Munas VIII Kadin.

"Sesuai Surat Dewan Pertimbangan Kadin, Munas tetap diadakan pada 30 Juni. Tempatnya saja yang belum pasti, masih dibahas," kata Achmad Wijaya kepada Media Indonesia, Kamis (27/5).

Menurutnya, alasan bergesernya tempat penyelenggaraan Munas Kadin ke-VIII karena menyesuaikan jadwal pejabat pemerintah yang akan datang. Namun, Achmad mengaku dunia usaha sendiri atau Kadin tetap menginginkan penyelenggaraan Munas di Pulau Dewata.

"Kami sebagai pengurus Munas inginnya di Bali, karena penerbangan ke sana gampang, tempatnya sepi, di tengah-tengah wilayah Indonesia. Kalau di Sulawesi agak jauh," ucap Achmad.

Achmad pun menegaskan, Munas Kadin ke-VIII akan dilaksanakan Juni ini, karena sudah tertunda beberapa kali. "Sempat Desember 2020 tertunda karena covid-19. Munas ini harus berjalan," tandasnya. (Ins/Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya